Ini Kata Novel Baswedan Terkait Pemecatan 51 Anggota KPK

novel baswedan
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.IDKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait 75 pegawai yang dinonaktifkan. Ini karena, sebanyak 51 anggota yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap akan dipecat.

‘’Walaupun arahan Pak Presiden Jokowi sudah jelas, namun oknum Pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK (tes wawasan kebangsaan). Ini sudah diduga, dan makin tampak by design,’’ kata penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di Jakarta, Rabu (26/5).

Novel menegaskan, upaya menyingkirkan 51 pegawai KPK merupakan tahap akhir dari pelemahan KPK. ‘’Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa kita lakukan,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam pengumuman kemarin masih enggan membeberkan nama-nama 51 pegawai KPK yang dipecat. ‘’Jadi, untuk nama-nama sementara tidak kami sebutkan dulu. Baik itu yang 24 orang yang masih bisa dilakukan pembinaan, maupun 51 orang dinyatakan asesor tidak bisa dilakukan pembinaan,’’ kata Alex di Kantor BKN, Jakarta, Selasa kemarin (25/5).

Dirinya menyatakan, hasil rapat bersama putusan itu sudah melalui pertimbangan dan pendapat dari hasil pemetaan para asesor terhadap pegawai KPK. Hasilnya, lanjut Alex, 24 pegawai dari 75 yang tak lolos TWK masih memungkinkan untuk dibina sebelum dialih status jadi ASN. ‘’Sedangkan yang 51 orang ini dari asesor warnanya sudah merah, yang tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *