Najamuddin Ajak LP Perbanyak Konten Positif Bangun NTB Gemilang

najamuddin amy
Kadis Kominfotik NTB, Najamuddin Amy (tengah) saat acara sosialisasi dan diskusi ‘’sharing session’’ Migrasi TV Digital besutan Diskominfotik dan KPID NTB, di Aula Gemilang Dinas Kominfotik NTB, pada Senin (28/6).

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kadis Kominfotik) Provinsi NTB, Najamuddin Amy mengajak pimpinan lembaga penyiaran (LP) se-NTB untuk memperbanyak konten positif dalam mengangkat dan menyiarkan program unggulan dan membangun daerah.

‘’Migrasi TV digital diharapkan menjadi peluang agar memperbanyak konten lokal untuk mensosialisasikan kabar baik tentang NTB,’’ kata Kadis Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, pada acara sosialisasi dan diskusi ‘’sharing session’’ Migrasi TV Digital besutan Diskominfotik dan KPID NTB, di Aula Gemilang Dinas Kominfotik NTB, pada Senin (28/6).

Karena menurut Najamuddin, TV digital memiliki jangkuan yang luas, sehingga lembaga penyiaran mampu menyebarluaskan konten positif dan berkualitas tentang program NTB Gemilang.

Selain itu, untuk mempercepat migrasi ke TV digital juga merupakan tugas bersama semua pihak. Lebih-lebih peran pemerintah baik pusat, daerah dan KPID serta lembaga penyiaran dalam memberikan edukasi dan literasi tentang keunggulan TV digital dibanding analog. ‘’Ayo, kita bersama-sama memperbanyak konten positif, searah dengan Pemerintah Daerah,’’ ajak Najamuddin.

Hal yang sama disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza bahwa yang paling utama dalam TV digital di era saat ini adalah kontennya. Menurut Reza, lembaga penyiaran di daerah dapat berkolaborasi dan berkomitmen dengan daerah menyiarkan konten-konten lokal yang baik tentang program dan pembangunan daerah. ‘’Bang Najamuddin dan pimpinan lembaga penyiaran, harus duduk bersama dan berkomitmen mengawal konten yang baik tentang daerah,’’ kata Reza.

Reza juga menjelaskan sistem penyiaran televisi digital memiliki siaran digital, yang kualitas gambar dan suara yang diterima jauh lebih baik dibandingkan siaran analog. Tidak ada lagi gambar yang berbayang atau segala bentuk noise (bintik-bintik semut) pada monitor TV.

Reza menjelaskan, berdasarkan peraturan, ASO akan dilakukan secara bertahap menurut kesiapan daerahnya. Di mana, batas waktu seluruhnya tidak melewati tanggal 2 November 2022 mendatang, pukul 24.00 Wita dengan beberapa tahapan. ‘’Untuk Provinsi NTB masuk pada tahap ke III yaitu tanggal 31 Maret 2022, pukul 24.00 Wita batas migrasi tersebut,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *