Polres Lombok Tengah Ciduk Dua Pelaku Curanmor

pelaku curanmor
Jajaran Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua pelaku curanmor.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Aparat kepolisian dari jajaran Polres Lombok Tengah kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kini masih marak terjadi dan meresahkan masyarakat.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman mengungkapkan, polisi langsung membuat laporan kepolisian setelah ada warga memasukkan laporan kehilangan sepeda motor. ‘’Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku,’’ kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman saat dihubungi oleh awak media, pada Senin (28/6/).

Menurut Kapolsek, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu (26/6) akhir pekan lalu. ‘’Kedua pelaku yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan itu adalah inisial HRD, warga  Batungapah, Desa Landah, Kecamatan Praya Timur dan inisial JM, warga Desa Marong, Kecamatan Praya Timur,’’ ungkap Kapolsek.

IPTU Lalu Abdurrahman yang belum lama bertugas di Mapolsek Kuta itu menegaskan sudah memeriksa saksi beserta korban. ‘’Kami juga sudah mengamankan barang bukti (BB) berupa kendaraan (sepeda motor) yang dipergunakan oleh terduga pelaku melakukan tindak pidana pencurian ke Mapolsek Pujut, namun sudah dalam keadaan terbakar.

Menurut keterangan korban, sepeda motornya dibawa kabur saat parkir di pinggir jalan irigasi Dusun Ambon, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan laporan polisi nomor; LP/20/VI/2021/NTB/Res.Loteng/Sek.Pujut, tgl 26 Juni 2021. Korban diketahui bernama Tomot alias Amaq Rahasidin yang berusia 63 tahun, pensiunan PNS yang beralamat di Dusun Pejeruk, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kronologis kejadian, korban meninggalkan sepeda motornya untuk ke sawah yang jaraknya sekitar 30 meter dan stang dikunci. Kemudian korban berteriak maling begitu melihat lampu sign sebelah kanan menyala dan baru sadar bahwa motornya dibawa kabur pencuri. Adapun ciri-ciri sepeda motor yang raib tersebut, yakni merek Honda Supra X 125, warna hitam, dengan Nopol DR 4923 T, Noka: MH1JB8111BK684966, Nosin: JB81E-1681136 atas nama Tomot.(Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *