Wagub NTB Tegaskan PPKM Berbasis Desa Harus Disukseskan

hj sitti rohmi djalillah
Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah (paling kanan) saat menyampaikan laporan dalam Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis (22/7/2021).

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah menegaskan bahwa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Desa harus benar-benar disukseskan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan permasalahan di tingkat kabupaten/kota se-NTB.

Itu sebabnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kini terus berupaya menanggulangi penyebaran Covid-19 yang sudah mencapai 18.147 jiwa per tanggal 21 Juli 2021 dengan menerapkan PPKM Berbasis Desa.

‘’Jika dimulai dari desa, maka semua sudah mulai difilter, disediakannya posko PPKM, Rumah Isolasi Mandiri di setiap desa yang ditangani oleh Pemerintah Desa, Babinsa, Babinkantibmas yang kemudian tertangani dengan baik, maka Insya Allah terus menerus memberikan edukasi protokol Covid-19 kepada masyarakat,’’ kata Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah pada saat menyampaikan laporan dalam Rakor Evaluasi Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB, Kamis (22/7/2021).

Wagub menjelaskan, bahwa PPKM dibagi menjadi 4 level yakni; PPKM level 1 (new normal), PPKM level 2 (transisi 1), PPKM level 3 (transisi 2) dan PPKM level 4. Pada level 1 adalah new normal, level 2 dan 3 adalah tahap transisi untuk memastikan proses relaksasi dan pengetatan secara bertahap serta memastikan pemerintah memiliki persiapan yang cukup. ‘’Diharapkan seluruh kabupaten/kota untuk dapat mengetahui berada di level manakah daerahnya,’’ ujarnya.

Wagub mengungkapkan bahwa pengetatan pada PPKM level 4 ini memiliki konsekuensi yang cukup besar. Di mana, beberapa sektor harus mengikuti aturan-aturan yang berlaku. ‘’Level 4 memiliki konsekuensi yang cukup besar, dari sisi kegiatan masyarakat, WFO dan WFH-nya juga yang harus dipatuhi dengan sebaik-baiknya,’’ ungkapnya.

Adapun level PPKM kabupaten/kota se-NTB, di antaranya; Kota Mataram berstatus PPKM level 4, masing-masing yang berstatus PPKM level 3 yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima. Sedangkan yang berstatus PPKM level 2 yakni Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten Lombok Timur.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *