Ratusan Ponpes di Lombok Tengah Dapat Bantuan Bulanan dari Baznas

maarif makmun
Ma’arif Makmun.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dana umat yang terkumpul di Baznas Kabupaten Lombok Tengah, banyak disalurkan ke Pondok Pesantren (Ponpes) yang memiliki program tahfidz. Setidaknya dijatahkan guru tahfidz per Yayasan Pondok Pesantren tersebut dengan satu orang ustadz mendapatkan insentif sebesar Rp1 juta per bulan.

Dan dalam satu Yayasan Pondok Pesantren, ada tiga orang guru. Dua orang untuk kitab kuning dan satu orang untuk tahfidz. Kebijakan ini hanya berlaku bagi guru yang belum sertifikasi.

Pelaksana Harian (Plh) Baznas Kabupaten Lombok Tengah, Ma’arif Makmun mengatakan, bahwa Yayasan Pondok Pesantren yang sudah tercover dari program ini lebih 100 Ponpes, dengan rincian; guru tahfidz sebanyak 28 orang, guru kitab kuning sebanyak 120 orang. Tak hanya itu, Yayasan Pondok Pesantren yang sudah ada tahfidz-nya mendapatkan binaan langsung dari Baznas.

Selain bidang pendidikan keagamaan, Baznas Loteng juga menyentuh bidang kesehatan. Pihak Baznas kata Ma’arif, bekerja sama dengan Pemda untuk mencetuskan Kartu Maik Meres. Kartu ini khusus diberikan kepada tokoh-tokoh agama yang non ASN (aparatur sipil negara). ‘’Satu kartu hanya bisa dipakai untuk satu orang saja, tak bisa dipakai orang lain meskipun anak atau istri pemilik kartu,’’ kata Ma’arif Makmun, di Praya, pada Kamis (22/7/2021).

Selain bantuan finansial, dalam tahun 2021 ini, Baznas Lombok Tengah juga telah menyalurkan ribuan Alquran kepada masjid maupun TPQ se-Lombok Tengah. Dalam penyalurannya, pihak Baznas melakukan verifikasi terlebih dahulu sehingga bantuan tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan.

Ma’arif Makmun berharap ke depan bantuan-bantuan dari Baznas bisa tersalurkan secara merata dan menyeluruh kepada kelompok masyarakat yang memang membutuhkan bantuan tersebut, baik untuk guru ngaji, guru tahfidz, serta anak-anak yang berfrestasi namun kekurangan biaya.

Dalam kesempatan tersebut, Ma’arif Makmun mengakui bahwa Baznas Kabupaten Lombok Tengah hingga kini belum memiliki pengurus definitif. Kendati demikian, badan pengumpul zakat ini masih tetap menjalankan program-program yang sudah disepakati, mulai dari dana bantuan sosial, pendidikan, serta keagamaan. Karena ini adalah kewajiban amil menyalurkan kepada mustahiq.(Zwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *