DPRD Lotim Gelar Paripurna Pengajuan Perubahan KUA-PPAS 2021

Rapat Paripurna DPRD Lotim
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Lotim, Rabu (18/8/2021).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggelar Rapat Paripurna XII Rapat ke-1 Masa Sidang III, dengan agenda penyampaian pengantar dan penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 oleh eksekutif.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lotim, Murnan, berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Lotim, pada Rabu (18/8/2021), dan dihadiri oleh Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy.

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy pada kesempatan tersebut menjelaskan sebagai upaya mencapai indikator program dan kegiatan serta memenuhi target capaian kinerja sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah menyusun dan mengajukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Langkah ini ditujukan pula menjawab penanganan kondisi riil masyarakat guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Perubahan tersebut lanjut Bupati Sukiman, di antaranya sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD Induk Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, baik pada sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan; menyesuaikan SILPA, refocusing dana transfer dalam hal ini berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Covid-19 dan Dampaknya.

Beberapa hal yang mengalami pergeseran maupun perubahan dari sisi Pendapatan dan Belanja Daerah antara lain perubahan pendapatan dari Rp2,822 triliun menjadi Rp2,815 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp7,141 miliar lebih.

Belanja daerah juga mengalami pengurangan sebesar Rp69,474 miliar lebih, dari anggaran semula sebesar Rp3,121 triliun lebih menjadi tak kurang dari Rp3,52 triliun.

Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, pada APBD Induk TA 2021 dianggarkan sebesar Rp307,963 miliar lebih menjadi sebesar Rp245,630 miliar lebih atau menurun sebesar Rp62,333 miliar lebih. Pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar Rp9 miliar yang dipergunakan  untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah.

Bupati Sukiman juga menyampaikan upaya Pemda Lombok Timur mewujudkan Visi Lombok Timur yang Adil, Sejahtera dan Aman (ASA) sesuai Misi pertama yaitu membangun dan meningkatkan infrastruktur wilayah secara berimbang pada bidang transportasi, energi, irigasi, air bersih serta perumahan. Di tengah kondisi keterbatasan keuangan, Pemda Lotim terus berupaya mencari sumber-sumber pendanaan untuk membiayai program kegiatan prioritas khususnya terkait dengan masalah kekurangan air bersih.

Hasilnya kata Bupati Sukiman, pada Tahun Anggaran 2021 ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI telah menyetujui usulan Program Pembangunan SPAM. Program ini adalah upaya menyuplai air dari bagian utara untuk memenuhi kebutuhan air di wilayah selatan. Dengan anggaran sebesar Rp90,850 miliar ditarget dapat menghasilkan debit air sekitar 150 liter/detik guna memenuhi kebutuhan air di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak dan Jerowaru.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *