Dewan dan Eksekutif Lombok Timur Sepakat Bahas 17 Raperda Tahun 2023

Rapat Paripurna DPRD Lotim
Sekda Lotim, HM Juaini Taofik mewakili Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy bersama Ketua dan Wakol Ketua DPRD Lotim saat Rapat Paripuna.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak Eksekutif Kabupaten Lombok Timur menyepakati untuk membahas sebanyak 17 buah Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam rapat paripurna DPRD Lombok Timur (Lotim) ysng dipimpin langsung Ketua DPRD Lotim, Murnan, S.Pd, dan dihadiri Sekda Lotim, HM Juani Taofik mewakili Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy, pada Senin (13/2/2023).

Dari 17 Raperda yang akan dibahas sepanjang tahun 2023 ini, di antaranya; sebanyak 11 Raperda berasal dari eksekutif dan 3 (tiga) Raperda merupakan usul inisiatif DPRD Lotim. Sedangkan 3 (tiga) lainnya merupakan Raperda kumulatif terbuka. 

Raperda yang berasal dari eksekutif antara lain; Pengelolaan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.

Sementara untuk Raperda yang merupakan usul inisiatif DPRD Lotim adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pensantren, Kabupaten Inklusif, dan Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023-2038.

Sekda Lotim, HM Juani Taofik membenarkan kalau antara eksekutif dengan legislatif telah menyepakati pembahasan raperda tahun 2023 ini. “Memang kita sepakati pembahasan raperda antara eksekutif dan legislatif,” terangnya.

Kemudian Ketua DPRD Lotim, Murnan mengatakan untuk pembahasan raperda tentunya perlu dilakukan penetapan agar terarahnya program pembahasan nantinya terhadap Raperda-Raperda yang dibahas.

“Dengan adanya kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif maka tentunya pembahasan raperda nantinya akan menjadi terarah,” terang politisi PKS itu.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *