Umum  

Sekda Lotim Manfaatkan Momen Dialog untuk Uji Wawasan Kades

Dialog Luar Studio
Suasana sesi tanya jawab dalam Dialog Luar Studio yang digelar RRI Mataram, membahas seputar Revitalisasi Posyandu Meningkatkan Kualitas Keluarga, di Desa Sembalun, pada Jumat (17/9/2021).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Daerah Lombok Timur (Sekda Lotim), HM Juaini Taofik memanfaatkan momentum sesi tanya jawab dalam Dialog Luar Studio yang digelar RRI Mataram, membahas seputar Revitalisasi Posyandu Meningkatkan Kualitas Keluarga, di Desa Sembalun yang terletak di Lereng Gunung Rinjani, pada Jumat (17/9/2021).

Sesi tanya jawab ini oleh Sekda Lotim dijadikan ajang menguji wawasan Kepala Desa (Kades) seputar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak, sekaligus diplomasi Sekda Lotim memacu masyarakat dan perangkat desa agar membangun desanya menjadi lebih maju.

Pertanyaannya tidak berat tetapi memancing logika berpikir antara persoalan yang muncul hubungannya dengan masalah Posyandu dan kasus stunting dan potensi desa, terutama di Desa Sembalun.

‘’Pak Kades Sengkerang, ini mengenai Undang-Undang Perkawinan, dalam Undang-Undang tersebut mengenai usia perkawinan. Di desa ini marak pernikahan. Ini mengenai langkah penting mengurangi kasus perkawinan anak. Berapa usia perkawinan menurut Undang-Undang,’’ tanya Sekda Lotim, HM Juaini Taofik kepada Kepala Desa.

Dengan tenang Kepala Desa menjawab bahwa berdasarkan Undang-Undang Perkawinan usia anak perkawinan adalah 20 tahun. Jawaban ini mengundang tawa audience karena jawaban tersebut melebihi dari ketentuan yuridis. Langsung Sekda Lotim memberikan tanggapan.

‘’Ini jawaban Kepala Desa karena ingin warganya lebih dewasa usia perkawinannya. Ini bukan terletak pada jawaban aturan, tetapi lebih dalam pendekatan kepada substansi lebih dewasa, langkah penting mengurangi stunting. Ini sebuah kebaikan,’’ ujar Sekda Juaini Taofik melengkapi jawaban Kepala Desa yang mendapat tepuk tangan audien  dialog. ‘’Jadi, tidak ada yang keliru, cuma jumlah usianya lebih,’’ sambung Sekda yang sangat dekat dengan kalangan wartawan ini.

Demikian juga ketika menanyakan mengenai hubungan sebab akibat, apakah ada kaitannya antara stunting dengan air bersih. Kepala Desa menjawab dengan langkah penting yang sudah dilakukan dalam memenuhi air bersih bagi warganya, sebagai kebaikan dari Kepala Desa yang wilayahnya lebih tinggi.

Lalu apa hubungannya stunting dengan air bersih, dijawab oleh Kepala Desa karena kurangnya nutrisi dan gizi akibat kurang air yang menjadi pendorong dalam proses konsumsi makanan.

Dialog rangkaian HUT RRI ke-76 dan HUT Kabupaten Lombok Timur tahun 2021 ini juga dilakukan pembagian paket sembako oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah; Sekda Lotim, HM Juaini Taofik; dan Kepala RRI Mataram, Chrisma Riny.(Sid/Nas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *