HL Gita Ariadi Terpilih sebagai Ketum Forsesdasi Periode 2021-2024

Sekda NTB Terima Bendera Pataka
Sekda NTB, HL Gita Ariadi (kanan) saat menerima bendera pataka karena terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) periode 2021-2024.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) periode 2021-2024, sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) IV Forsesdasi 2021, di Jakarta, pada Kamis (21/10/2021).

HL Gita Ariadi terpilih menggantikan Sekda Sumatera Selatan (Sumsel), H Nasrun Umar yang merupakan Ketua Umum Forsesdasi periode 2018-2021. ‘’Bismillahirahmanirahim, Samiqna Wa Atoqna, saya akan mengikuti keputusan Munas ke empat ini dan menyatakan kesediaan menjadi Ketua Umum DPP Forsesdasi periode 2021-2024,’’ kata Sekda NTB, HL Gita Ariadi, di hadapan 547 Sekda Seluruh Indonesia dan peserta Munas yang mengikuti secara online maupun offline.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi saat memberikan sambutan.

HL Gita Ariadi bersama kepengurusan barunya akan menjabat selama 3 (tiga) tahun ke depan untuk periode 2021-2024. HL Gita Ariadi terpilih lewat mekanisme pemilihan yang sah dalam forum yang ia pimpin bersama Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen, dan masing-masing 1 (satu) Sekda Provinsi dari 3 (tiga) wilayah. Setelah terpilih dan diumumkan, agenda Munas dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memorial jabatan, serta penyerahan bendera pataka Forsesdasi dari ketua umum lama kepada Sekjen Kemendagri untuk diserahkan kepada ketua umum terpilih.

Dalam laporannya, Ketua Umum Forsesdasi periode 2018-2021, H Nasrun Umar mengungkapkan, masa jabatan kepengurusannya sebenarnya telah berakhir pada April 2021 lalu. Namun, karena pandemi Covid-19, sehingga dilakukan penundaan Munas dan baru bisa dilaksanakan pada hari ini, Kamis (21/10/2021), di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

Kegiatan ini pun dilakukan dengan penerapan protokol kesehahatan (prokes) yang ketat, dan pembatasan jumlah kehadiran fisik para undangan. Karena itu, sebagian peserta lainnya mengikuti Munas secara virtual.

‘’Kepengurusan Forsesdasi 2018-2021 yang ditetapkan pada tanggal 26 April 2018 lalu, sebetulnya ini sudah lewat April 2021, seyogyanya ini sudah dilakukan Munas, tapi dikarenakan pandemi Covid-19 harus dilaksanakan pada hari ini,’’ kata Nasrun Umar.

Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) Anggaran Dasar Forsesdasi, pengurus Forsesdasi hanya mempunyai masa bakti 3 tahun. Dengan berakhirnya masa kepengurusan tersebut, maka berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf (a) Anggaran Dasar Forsesdasi perlu dilakukan Munas IV untuk memilih kepengurusan Forsesdasi yang baru, untuk periode 2021-2024.

‘’Mengingat kondisi pandemi Covid-19, Munas IV dilaksanakan secara virtual, yang dihadiri langsung oleh beberapa Sekda Provinsi se-Indonesia, sedangkan Sekda Kabupaten/Kota dan Kepala (Biro) Organisasi Setda Provinsi, serta Kabag Organisasi Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti acara Munas IV secara virtual di tempatnya masing-masing,’’ ujarnya.

Pilihan Sekda NTB, HL Gita Ariadi sebagai Ketua Umum Forsesdasi, lanjut Nasrun Umar, merupakan pilihan terbaik. HL Gita Ariadi dalam memperjuangkan aspirasi seluruh Sekda se-Indonesia, tak akan bekerja sendirian. Karena ada 547 Sekda lainnya yang akan turut serta membantu menjalankan berbagai program hingga 2024 mendatang. ‘’Jangan khawatir, ada 547 anggota Forsesdasi yang berdiri membantu di belakang bapak untuk memperjuangkan cita-cita dan aspirasi seluruh Sekda se-Nusantara,’’ kata Nasrun Umar.

Adapun berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 01/DPP-Forsesdasi 2021 tentang Susunan Dewan Pengurus Pusat Forsesdasi periode 2021-2024, yakni sebagai berikut:

Pengawas :

Ketua : Menteri Dalam Negeri

Wakil Ketua : Sekjen Kemendagri

Anggota : Gubernur NTB

Pengurus:

Ketua Umum : Sekda Provinsi NTB

Ketua I : Sekda Provinsi Papua

Ketua II : Sekda Provinsi Sulawesi Utara

Ketua III : Sekda Provinsi Sumatera Barat

Sekretaris Umum : Sekda Provinsi Sulawesi Barat

Sekretaris I : Sekda Provinsi DKI Jakarta

Sekretaris II : Sekda Provinsi Sulawesi Tengah.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *