Menparekraf: Budaya Antikorupsi Harus Ditanamkan di Indonesia Sejak Dini

Suasana Harkodia
Menparekraf, Sandiaga Uno saat menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021 secara daring.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021 secara daring. Acara tersebut diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan menanamkan semangat antikorupsi kepada seluruh masyarakat Indonesia sejak dini.

Pemberantasan korupsi sendiri telah menjadi salah satu agenda utama sejak awal periode pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemberantasan korupsi tidak semata-mata hanya melalui penindakan, tetapi pencegahan melalui perbaikan sistem juga harus menjadi perhatian.

Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (09/12/2021) mengatakan bahwa budaya antikorupsi merupakan hal yang perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pejabat pemerintahan di berbagai kementerian dan lembaga. Selain itu, semua pihak juga harus berupaya meminimalisasi peluang korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

‘’Oleh sebab itu, di Hari Antikorupsi Sedunia ini, mari kita tanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas, agar kelak generasi mendatang tidak lagi melakukan korupsi. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan optimal dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya,’’ kata Sandiaga Uno.

Kemenparekraf sendiri melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Di antaranya adalah kolaborasi, pengawasan, dan akuntabilitas antara pemilik kegiatan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); pelaporan kinerja secara elektronik dengan aplikasi E-Performance; dan penyederhanaan struktur organisasi dengan penyetaraan jabatan fungsional dari eselon III dan IV menjadi fungsional.

Selain itu, pelayanan informasi publik yang terpusat yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID); pelaksanaan reformasi birokrasi yang terstruktur dan sistematis dengan keterlibatan seluruh pegawai; serta melaporkan setiap gratifikasi baik yang ditolak maupun yang diterima ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian dan Badan.

Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya mengatakan bahwa korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa. Oleh sebab itu, harus ditangani secara ekstra ordinary. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum (APH), jumlahnya juga termasuk luar biasa. Namun, jangan lantas berpuas diri.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2020, masih perlu diperbaiki. Singapura berada pada ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih ranking 102, sehingga bangsa ini perlu bekerja keras untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi ini.

Sementara dari data yang diperoleh BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di kalangan masyarakat Indonesia menunjukkan hasil yang terus naik dan membaik tiap tahunnya. Di tahun 2019 berada di angka 3,7. Tahun 2020 di angka 3,84. Dan tahun 2021 di angka 3,88. ‘’Oleh sebab itu, penanaman budaya korupsi merupakan bagian penting dari membangun kesadaran penciptaan ekosistem antikorupsi yang akan berpengaruh besar bagi investasi dan penciptaan lapangan kerja,’’ kata Presiden Jokowi.

Untuk terus membangun tata kelola yang mencegah tindak kolektif pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus, gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. ‘’Kita harapkan melalui hal tersebut bisa menutup penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi,’’ ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan rasa syukur karena dapat memperingati Hari Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2021. Tema yang diangkat adalah ‘’Satu Padu Membangun Budaya Antikorupsi’’ ini bertujuan untuk memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi.

‘’Dan tentu kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan dan membangun budaya antikorupsi. Mari tanamkan jiwa untuk tidak melakukan korupsi, berkarya untuk bangsa, mengabdi untuk negeri, membebaskan NKRI dari praktik-praktik korupsi,’’ katanya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *