Sekda Lantik 605 Pejabat Fungsional Lingkup Pemprov NTB

Sekda NTB Lantik Pejabat Fungsional
Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat melantik 605 orang pejabat fungsional di lingkup Pemprov NTB, yang berlangsung di Kantor BKD NTB, Kamis (30/12/2021).

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi telah melantik sebanyak 605 orang pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, di Kantor BKD NTB, pada Kamis (30/12/2021). Dari 605 orang tersebut di antaranya terdiri dari pejabat eselon III pengawas dan eselon IV administrator yang telah dialihkan menjadi pejabat fungsional.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. ‘’Direktif kebijakan Bapak Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadirkan sosok ASN yang secara kelembagaan kecil, lincah dan produktif dengan memperbanyak, memperkaya jabatan-jabatan fungsional yang harus diisi oleh ASN-ASN yang kompeten dan professional ke depannya,’’ kata Sekda NTB, HL Gita Ariadi saat memberikan sambutan pada acara pelantikan yang berlangsung di Kantor BKD NTB, Kamis (30/12/2021).

Gita Ariadi mengatakan bahwa ke depannya birokrasi akan lebih efektif, namun bagi para ASN yang mengalami proses migrasi dari jabatan struktural menuju jabatan fungsional, secara teoritis jabatan fungsional bukan terminal akhir dalam proses pengembangan karir ASN, tapi hal ini sesuai kapasitas, kompetensi dan kebutuhan organisasi.

‘’Ini adalah langkah awal, dari sebanyak 605 orang pejabat itu, masih ada kurang lebih 50 orang datanya masih berkesesuaian dan masih akan dilakukan persetujuan penyetaraan, masih ada gelombong-gelombang pengukuhan,’’ ujarnya.

Selaras dengan Gita Ariadi, Kepala BKD NTB, H Muhammad Nasir mengatakan bahwa seharusnya dilantik sebanyak 742 orang pejabat, namun ada beberapa jabatan yang masih perlu dikonfirmasi kembali. ‘’Beberapa jabatan yang harus dikonfirmasi dan pada akhirnya  semua akan kita lakukan penyetaraan,’’ katanya.

Muhammad Nasir juga mengungkapkan bahwa dengan pengangkatan sebagai fungsional ini sangat luar biasa, tidak perlu lagi ada uji kompetensi dalam pengangkatan, tetapi semua sudah disetarakan, sehingga nanti angka kredit yang akan disesuaikan.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *