Mendes PDTT Kawal Minyak Goreng Satu Harga, Ini Alasannya

Abdul Halim Iskandar
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh kebijakan pemerintah mengenai minyak goreng satu harga.

Pasalnya, instabilitas harga pangan akan semakin memperparah tingkat kemiskinan dan kelaparan warga desa terutama yang berada pada posisi rentan. ‘’Pertambahan jumlah kemiskinan mayoritas disulut oleh kenaikan harga pangan. Kenaikan harga minyak goreng selain menekan daya beli warga miskin di desa, pada saat yang sama akan memicu kenaikan harga pangan lainnya selain minyak goreng. Bila ini terjadi, maka bisa dipastikan warga desa yang hanya sejengkal di atas garis kemiskinan akan jatuh menjadi warga miskin,’’ kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar, di Jakarta.

Gus Halim, demikian Abdul Halim Iskandar biasa disapa menjelaskan, demi mempercepat pencapaian SDGs Desa tujuan pertama dan kedua, Desa Tanpa Kemiskinan dan Desa Tanpa Kelaparan, maka diperlukan peran serta banyak pihak maupun kebijakan yang mendukung baik oleh Pemerintah Desa maupun supra desa.

Menurutnya, minyak goreng adalah salah satu komoditas dari 9 (Sembilan) bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna. Kedua, sifat tersebut membuat minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, Gus Halim berpandangan kebijakan pemerintah terkait minyak goreng satu harga ini sangat krusial, terutama dalam menjaga masyarakat desa dari kondisi rentan kemiskinan. ‘’Jika harga pangan naik, tidak stabil, otomatis mereka harus mengatur ulang pengeluaran. Bahkan termasuk pengurangan jumlah dan frekuensi makan, dan tentu jenis pangan murah akan menjadi pilihan. Dampaknya, konsumsi energi dan protein akan menurun dan berpengaruh pada kesehatan. Bagi ibu hamil, ibu menyusui dan balita, ini akan memperburuk kecerdasan anak,’’ ujarnya.

Di antara sasaran SDGs Desa tujuan Desa Tanpa Kemiskinan dan Desa Tanpa Kelaparan adalah 0% (nol persen) tingkat kemiskinan desa, hingga prevalensi kurang gizi, stunting dan anemia, serta prevalensi bayi mendapat ASI eksklusif. ‘’Sudah pasti instabilitas harga pangan akan berpengaruh pada pencapaian sasaran-sasaran SDGs Desa,’’ ucapnya.

Politisi PKB ini mengimbau masyarakat desa untuk tetap bijak dan tidak panik. Menurutnya, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Gus Halim juga meminta Pemerintah Desa maupun BUMDesa yang bergerak pada usaha retail untuk bersama-sama mengawal kebijakan tersebut guna meringankan beban warga desa.

Sebagai informasi, kenaikan harga minyak goreng telah menjadi isu nasional, karena terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah telah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga mulai Rabu (19/1/2022). Melalui kebijakan tersebut, seluruh harga minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual Rp14 ribu per liter.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *