Pembersihan Jelang Puasa, Pemkab Lombok Timur Musnahkan 3.442 Liter Miras

Foto bersama
Suasana foto bersama.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Patut diapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur di penghujung Sya’ban sebagai gerbang memasuki bulan suci puasa Ramadhan. Setidaknya, berupaya meminimalisir peredaran minuman keras yang bakal menodai kesucian bulan yang penuh dengan Magfirah tersebut.

Kerjasama yang apik antara Pemkab Lombok Timur melalui Satuan Pol PP bersama Polri dan TNI, dalam interval waktu sejak Oktober 2021 hingga Maret 2022 ini operasi yustisi, operasi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), serta operasi tangkap tangan, berhasil mengamankan 3.442 liter miras yang terdiri dari tuak, brem, dan bir. Dan semua BB miras tersebut telah dimusnahkan Jumat (18/3/2022) lalu.

Pada saat pemusnahan barang haram itu Jumat pekan lalu disaksikan Sekretaris Lombok Timur, HM Juaini Taofik, Kapolres AKBP Herman Suriyono, Kasdim dan Kasat Pol PP H. Sudirman serta sejumlah jajaran Satuan Pol PP.

Pada kesempatan tersebut Sekda menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP dan seluruh pihak yang telah mendukung upaya pengamanan ketertiban masyarakat. Hal ini, tegasnya, merupakan bentuk hadirnya negara untuk melindungi masyarakat.

Sekda juga menyambut positif upaya memberantas peredaran dan produksi miras di daerah ini melalui kolaborasi dan sinergisitas seluruh elemen hingga di tingkat desa. Pemusnahan kali ini menurut Sekda sebagai persiapan jelang Ramadan, sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan lancar.

Sebelumnya, dalam laporan Kasat Pol PP Lombok Timur H. Sudirman menyampaikan rencana pelibatan kesatuan Linmas untuk melakukan pembinaan di desa masing-masing. Diharapkan langkah ini lebih efektif untuk memerangi peredaran maupun produksi miras.

Sudirman juga menyampaikan masih terbatasnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Lombok Timur. Ia menyebut saat ini hanya ada satu orang PPNS, di mana idealnya, minimal ada 4 orang PPNS.

Dilaporkan pula bahwa para penjual dan konsumen miras yang diamankan umumnya sudah berkali-kali ditangkap dan diamankan. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah Lombok Timur melainkan dari luar daerah yang ditangkap di wilayah hukum Lombok Timur.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *