Pemprov NTB Serius Perangi Perkawinan Anak

Rapat Koordinasi
Suasana Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja sama Pemprov NTB dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) tentang Pencegahan Perkawinan Anak, di Gedung Sangkareang, pada Kamis (1/9/2022).

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sangat serius dalam memerangi isu perkawinan anak. Salah satunya dengan melakukan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) tentang Pencegahan Perkawinan Anak, di Gedung Sangkareang, pada Kamis (1/9/2022).

Penandatanangan kerja sama di antaranya, Plan Indonesia dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) NTB tentang pencegahan perkawinan anak.

Selanjutnya penandatanangan perjanjian kerja sama Dinas Kesehatan NTB dengan Plan Indonesia tentang kemitraan mendukung sanitasi berbasis masyarakat di NTB, serta penandatanganan kerja sama dengan BKKN NTB terkait stunting melalui Project Masmirah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) No.5 tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Namun Perda tersebut, kata Wagub, tidaklah cukup hanya menjadi bahasan di tingkat kabupaten dan kota. Melainkan Perda perkawinan anak tersebut perlu diteruskan hingga ke tingkat dusun, sehingga bisa langsung menyasar anak, orangtua, dan pemangku kepentingan.

Melalui Posyandu Keluarga, lanjut Wagub, hal tersebut bisa diwujudkan. Juga bisa turut disosialisaikan dalam berbagai program Plan Indonesia yang ditujukan untuk menekan angka perkawinan anak. “Regulasi sudah ada, bagaimana PR-nya regulasi ini dipahami di tingkat dusun dan desa,” ujarnya.

Wagub mengakui perkawinan anak ini merupakan permasalahan yang rumit, hanya bisa diatasi dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak, untuk memberikan edukasi persuasif yang terus menerus kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh Plan Indonesia. Wagub berharap kerja sama yang dilakukan dapat menurunkan angka perkawinan anak di tahun 2023 nanti.

“Yang paling penting adalah action-nya di lapangan. Mudah-mudahan di tahun 2023 angka perkawinan anak ini akan turun dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti menyampaikan bahwa sebagai salah satu upaya untuk memperkuat implementasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak yang dibuat NTB, Pemprov NTB menggandeng Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) untuk bekerja sama secara formal, yang dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).

Perjanjian kerja sama ini, kata Dini, menjadi langkah positif untuk mendorong upaya pencegahan perkawinan anak di NTB secara lebih kuat dan berdampak luas ke depan.

Di NTB sendiri, lanjut Dini, salah satu upaya yang telah ditempuh Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan anak adalah melalui Program Gema Cita (Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak).

Gema Cita dirancang untuk melanjutkan praktik baik yang dilakukan Plan Indonesia dan mitra sebelumnya untuk memperkuat remaja dan kaum muda, terutama perempuan dalam mengambil keputusan tepat agar bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja.

Di samping itu, program ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi remaja dan kaum muda dalam bentuk penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis.

Selain Gema Cita, ada juga program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Program ini adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, sekolah ramah anak dan forum anak.

PATBM terbukti berhasil mendorong kapasitas dan komitmen pemerintah dan warga desa termasuk remaja dan kaum muda dalam memerangi perkawinan anak dan kehamilan remaja secara lebih terstruktur, holistik, dan integratif.

“Program ini berkolaborasi dengan pemerintah, kelompok kaum muda, sekolah dan organisasi masyarakat, khususnya di Lombok Barat. Selain di NTB, program ini juga diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ini merupakan upaya keberlanjutan memperkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di dua provinsi tersebut,” tutur Dini.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *