MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sebanyak 71 orang tenaga honorer teknis di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, akhirnya menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H Faturrahman, di Aula BKD Provinsi NTB, Kamis (9/11/2023). Ke-71 orang PPPK tersebut merupakan kuota optimalisasi akibat kekurangan pegawai teknis.
Dalam arahannya, Pj Sekda meminta kepada PPPK Teknis yang baru menerima SK agar menjaga netralitas menjelang tahun politik. Selain itu, Faturrahman juga meminta untuk meningkatkan disiplin, loyalitas kerja, serta inovasi, dan kinerja-kinerja para tenaga PPPK yang baru. “Disiplin, loyalitas kerja, serta inovasi kinerja harus terus ditingkatkan,” pinta Fathurrahman.
Selain itu, Faturrahman berpesan agar seluruh PPPK Teknis Provinsi NTB mampu memmberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di manapun bertugas. Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi penting untuk memenuhi harapan masyarakat.
Fathurrahman juga mengingatkan bahwa pemerintah akan rutin melakukan evaluasi terhadap hasil kinerja para ASN tersebut. Oleh karena itu, PPPK Teknis yang baru diminta untuk tidak bermalas-malasan.(Sid)