Gubernur NTB Terima Penghargaan Provinsi Terbaik IKIP 2022

Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah (kanan) saat menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoegiantoro, pada acara Launcing Buku I, II, III Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022, di Jakarta, pada Kamis (22/9/2022).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menerima langsung penghargaan sebagai Provinsi yang memperoleh skor tertinggi dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022, dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

“Alhamdulillah, pagi ini NTB menerima penghargaan sebagai salah satu Provinsi Terbaik dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dari Komisi Informasi Pusat (KIP),” kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah, di Jakarta, pada Kamis (22/9/2022).

Bang Zul, demikian Gubernur NTB ini biasa disapa menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), sebagai salah satu di antara 3 provinsi yang masuk dalam kategori baik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoegiantoro, pada acara Launcing Buku I, II, III Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022, di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB, Suaeb Qury, S.HI menyampaikan bahwa komitemen Gubernur NTB atas keterbukaan informasi adalah dengan hadir dan menerima langsung penghargaan 3 Nasional IKIP.

Data IKIP 2021, Provinsi NTB berada di urutan ke 6 dalam IKIP. Namun pada tahun 2022, Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai IKIP tertinggi dengan skor mencapai 81,93, disusul Bali dengan skor 80,99, dan posisi ke 3 adalah Provinsi NTB dengan skor nilai 80,49.

Diakui mantan Ketua LTNU NTB ini bahwa Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah selama memimpin
telah dan selalu membuka ruang aksesibilitas bagi seluruh warga NTB untuk mendapat informasi dan merespon informasi masyarakat.

Menurut Suaeb Qury bahwa Bang Zul juga merupakan salah satu dari 3 Gubernur di NTB yang inovatif dalam keterbukaan informasi. Karenanya, Suaeb Qury berharap sinergi dan kerja sama semua pihak, untuk terus mewujudkan keterbukaan informasi publik di semua lembaga pemerintah dan atau badan public lainnya.

“Ini bagain dari kerja KI NTB mewujudkan keterbukaan informasi di NTB. Ke depan KI NTB harus diberikan anggaran yang adil untuk IKIP,” harapnya.

Suaeb Qury juga menyatakan akan mendorong keterbukaan informasi publik melalui penguatan masyarakat informasi atau masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap keterbukaan informasi publik, serta pemerintahan yang terbuka (open government).

“Sesuai amanat Undang-Undang, Komisi Informasi NTB tetap hadir untuk menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang sudah ada di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *