Konflik Lahan Pantai Pink, Pemprov NTB Terkesan “Bertekuk Lutut” pada Investor

Pantai Pink
Kondisi lahan di Pantai Pink yang kini masih terlantar.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Konflik lahan di Pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) antara para pedagang dengan investor yang menguasai lahan di bagian barat, belum juga ada solusi yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

Pengembangan objek wisata Pantai Pink tersebut hingga saat ini masih belum optimal dikarenakan masih terkendala permasalahan lahan. Sekitar 9 pedagang yang mengais rezeki di lahan kosong yang diketahui milik PT. Eko Solutions Lombok (PT. ESL) harus angkat kaki dari lokasi tersebut konon atas desakan pihak investor PT. ESL.

Dari investigasi Lomboktoday.co.id, hingga kini lahan tersebut masih ditelantarkan oleh pemilik, meskipun sudah puluhan tahun dikuasai oleh PT. ESL, belum juga terlihat ada keseriusan untuk membangun apa-apa.

Ironisnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB terkesan ikut menuruti keinginan investor agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) harus hengkang dari lokasi tersebut.

Terbukti, pada Senin (30/1/2023) lalu, Lomboktoday.co.id juga melihat langsung Kasat Pol PP Provinsi NTB dan dari Dinas Kehutanan Provinsi NTB didampingi Kades Sekaroh dikawal personel Polsek Jerowaru dan Babinsa turun langsung ke lokasi. Berdalih mencari solusi terbaik, namun ikut meminta para pedagang harus mengosongkan lokasi, namun sejauh ini belum bisa memberi solusi kemana harus direlokasi.

Menanggapi persoalan ini, Ketua KNPI Lombok Timur, Irwan Safari angkat bicara mengkritisi sikap Pemprov NTB yang terkesan tidak menunjukkan sikap keberpihakan kepada rakyat kecil.

Kepada Lomboktoday.co.id pada Kamis (2/2/2023), Irwan Safari menyatakan dengan tegas bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) NTB lebih berpihak kepada orang asing ketimbang rakyat sendiri.

Menurut Irwan Safari yang baru sepekan dilantik menjadi Ketua KNPI Lombok Timur itu, para pedagang lapak tersebut sangat berjasa ikut meramaikan objek wisata Pantai Pink yang seyogyanya harus diapresiasi oleh Pemprov NTB.

“Sebaiknya Pemprov NTB berunding dengan PT. ESL untuk sementara belum membangun apa-apa biarkan rakyat mengais rezeki di situ, jangan malah membiarkan rakyat sendiri jadi gelandangan di kampung sendiri,” kata Irwan Safari.

Tak hanya itu, Irwan Safari menduga ada motif Pemda tersandera oleh para investor dalam pengembangan pariwisata.

Menurutnya, sesungguhnya para investor ini tidak ingin melihat pariwisata Lombok Timur maju dengan cara menguasai lahan, tapi dibiarkan terlantar tanpa membangun apa-apa.

“Jangan-jangan investor yang menguasai lahan di kawasan pantai selatan itu rata-rata punya perusahaan dan investasi besar seperti di Bali atau di tempat lain yang bisa terancam jika pariwisata berkembang di Lombok Timur, sehingga sengaja beli lahan di Lombok Timur lalu dianggurkan agar tidak berkembang,” urai Irwan Safari.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *