Genjot Penurunan Stunting, DP3AKB Lombok Timur Bentuk TPPS

Rakor TPPS
Suasana Rakor perdana TPPS Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur optimistis pada tahun 2024 mendatang angka penurunan kasus stunting capai 14 persen.

Strategi mengejar target tersebut, DP3AKB telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan berbagai Lembaga yang peduli dan konsen menangani masalah stunting. Tak sampai di situ, untuk pertama kali semenjak dibentuk, TPPS menggelar rapat kordinasi (Rakor) hari Selasa (28/3/2023) bertempat di Rupatama 1 Kantor Bupati Lombok Timur.

Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmad, S.Kep menegaskan, Rakor pertama TPPS dilakukan  dalam rangka penilaian kinerja beberapa OPD dan juga Lembaga yang sudah dilakukan pada tahun sebelumnya, yang kemudian disatukan untuk fokus menjalin koordinasi pada tahun 2023 ini. “Jadi semua kepala OPD memaparkan apa yang pernah dan akan direncanakan pada tahun 2023,” ucap Ahmad.

Dikatakannya, dari TPPS sendiri berisikan setidaknya 21 OPD lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, termasuk di dalamnya benerapa Lembaga yang konsen membahas tentang Stunting.

Nantinya akan ada 8 aksi yang akan dilakukan TPPS, di mana akan dimulai bertahap setiap bulannya hingga nanti targetnya tercapai pada bulan Juli 2023. TPPS juga kata Ahmad, saat ini fokus di lingkup Kecanatan, hingga sudah tidak ada lagi istilah desa yang menjadi lokus.

Lebih lanjut Ahmad menegaskan, dari hasil Rakor yang dilakukan, dari beberapa pemaparan OPD pihaknya optimis bisa meraih target 14 persen penurunan stunting di tahun 2024 mendatang. “Kalau kita mendengar dari semua paparan OPD itu rata rata optimis bahwa 2024 itu bisa terlaksana 14 persen penurunan stunting,” katanya.

Untuk perbandingan data, saat ini pihaknya mengaku masih berpatokan pada dua data, yakni dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM).

Menurut data yang ada, tahun 2022 saat ini kasus stunting di Lombok Timur dari sumbar SSGI sudah mencapai 32,07 persen, sedang pada E-PPGBM diangka 16,98 persen. Selain berpatokan pada dua sumber diatas, Ahmat mengaku saat ini pihaknya juga telah membuat satu program yang dinamakan Kelas Keluarga Resiko Stunting

“Tentunya bersama aplikasi itu nanti didalamnya akan terdata by name by adres by intervensi itu yang kita siapkan, sehingga mudah mudahan dalam waktu dekat nanti di awal Mei kita sudah lounching program itu,” tutupnya.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *