Mentan SYL Akan Kooperatif dan Berkomitmen Penuhi Panggilan Penyelidik KPK

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis kemarin (15/6/2023). Pokok dari isi surat tersebut menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan, Mentan SYL, demikian Syahrul Yasin Limpo biasa disapa menegaskan akan kooperatif dan berkomitmen datang ke KPK.

Semula, KPK meminta kehadiran Mentan SYL pada hari ini, Jumat (16/6/2023), namun karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka Mentan SYL meminta dilakukan penjadwalan ulang. ‘’Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,’’ kata Mentan SYL.

Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti. Setelah itu, juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan (Korsel) dalam rangka penguatan kerjasama modrenisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.

‘’Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas Negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023. Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,’’ ujarnya.

Perlu juga sama-sama dipahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap Penyelidikan. Hal itu berarti Penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Mentan SYL mengajak semua pihak untuk hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *