Disdikbud Lotim Tetapkan Libur Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi Selama 12 Hari

Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin
Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Disdikbud Lotim) mengeluarkan Surat Edaran (SE) agenda Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk sekolah (SD & SMP). Salah satu isi SE tersebut tentang keputusan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi yang ditetapkan selama 12 hari yakni mulai 4 April hingga 17 April 2024 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Timur (Kadis Dikbud Lotim), Izzuddin menjelaskan bahwa terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi, jenjang SD dan SMP di wilayah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) diisi dengan kegiatan yang bersifat akademisi dan kegiatan sosial keagamaan. Hal tersebut sesuai surat edaran tentang kegiatan mengisi bulan Ramadan dan asesmen sekolah 2024 yang dikeluarkan oleh Disdikbud Lotim.

”Isi utama dari surat edaran tersebut yaitu kegiatan asesmen sekolah tetap mengacu pada Permendikbud No.21 tahun 2022 dan turunan teknis Panduan Pendidikan dan Asesmen (PPA) baik K-3 maupun Kurikulum Merdeka,” kata Kadis Dikbud Lotim, Izzuddin kepada Lomboktoday.co.id, Rabu (20/3/2024).

Tentang pengaturan waktu jam pembelajaran, lanjut Izzuddin, setiap mata pelajaran diatur oleh masing-masing sekolah dengan ketentuan KMB dimulai dari pukul 08.00 – 11.00 Wita untuk SD dan pukul 08.00 – 12.00 Wita untuk tingkat SMP. ”Untuk kegiatan sekolah selama bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi diisi dengan proses pembelajaran yang bersifat akademis dan sosial keagamaan,” ujarnya.

Izzuddin juga meminta kepaa masing-masing sekolah untuk mengembangkan kegiatan imtaq yang mengarah pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman, pendalaman, dan praktek amaliah keagamaan baik di sekolah maupun melalui tugas rumah yang selaras dengan imtaq.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama non Islam, agar menyesuaikan menurut kondisi masing-masing sekolah. ”Dan sekolah yang berciri khas keagamaan selain Islam, agar menyesuaikan diri dan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang beragama Islam,” jelasnya.

Untuk kegiatan ekstrakulikuler keagamaan di sekolah, Izzuddin mengimbau pihak sekolah untuk melakukan kerja sama dengan melibatkan para ustadz, Pondok Pesantren (Ponpes) dan tokoh-tokoh agama, terutama bagi sekolah yang tidak memiliki tenaga pembina yang memadai.

Di samping itu, sekolah juga diminta untuk melaporkan kegiatan siswa selama bulan Ramadan kepada dirinya selaku Kadis Dikbud Lotim melalui Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar. Begitu pula dengan para pengawas sekolah, juga diminta untuk melakukan monitoring dan memberikan pendampingan pada sekolah binaan masing-masing.(Kml)