Gubernur Tunjuk Fauzan jadi Plt Bupati Lobar

Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi saat menunjuk Wabup Lobar, Fauzan Khalid sebagai Plt Bupati Lobar.
Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi saat menunjuk Wabup Lobar, Fauzan Khalid sebagai Plt Bupati Lobar.
Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi saat menunjuk Wabup Lobar, Fauzan Khalid sebagai Plt Bupati Lobar.

MATARAM, Lomboktoday.co.id – Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi secara resmi menugaskan Wakil Bupati Lombok Barat, Fauzan Halid sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lombok Barat.

Penugasan itu ditandai dengan penyerahan Surat Pelaksanan Tugas dan wewenang oleh Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi kepada Wabup Lobar, Fauzan Halid, di Kantor Gubernur NTB, Kamis (26/3)

Turut hadir menyaksikan waktu itu, Wakil Ketua I DPRD Lombok Barat, HM Nursaid, Asisten Tata Praja dan Aparatur Setda Provinsi NTB, H Abdul Hakim, Kepala Biro Administrasi Pemerintahan, HL Dirjaharta dan Kepala Biro Hukum, H Rusman.

Penugasan Plt Bupati Lobar ini, menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyetujui usulan gubernur NTB untuk mengangkat Wabup Lobar, Fauzan Halid sebagai Plt Bupati Lobar, menyusul telah ditahannya Bupati Lobar, H Zaini Arony oleh KPK, sejak Selasa lalu (17/3).

Gubernur mengatakan, penugasan Plt Bupati Lobar ini dilakukan agar stabilitas politik dan pemerintahan di Kabupaten Lobar, tetap berjalan baik. Pemprov NTB juga sangat berkepentingan terhadap kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Patut Patuh Patju. Karenanya, penetapan Wabup Lobar sebagai Plt bupati ini segera dilakukan.

Kepada Fauzan Halid, Gubernur berpesan agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Plt Bupati Lobar, benar-benar berpedoman pada peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(aan/ar/dra/ltd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *