Polres Loteng Bekuk Penadah Motor Curian

PELAKU: Pelaku dan penadah kasus curanmor, inisial Aq DN ditangkap polisi. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)
PELAKU: Pelaku dan penadah kasus curanmor, inisial Aq DN ditangkap polisi. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

LOTENG, Lomboktoday.co.id – Salah seorang pelaku dan penadah pencurian sepeda motor yang acap kali meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Lombok Tengah, berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Loteng, pada Kamis malam (03/9).

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa puluhan unit sepeda motor hasil dari aksi kejahatan pelaku.

Informasi yang dihimpun Lomboktoday.co.id menyebutkan, pelaku yang diduga sebagai penadah sepeda motor curian inisial Aq DN (38 tahun), warga Dusun Sentalang, Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Loteng, berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian. Pelaku yang dibekuk ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku curanmor yang telah ditangkap sebelumnya.

Dimana, pelaku inisial Aq DN ini dibekuk pada saat melakukan pesta minuman keras jenis Tuak di sebuah rumah di wilayah Desa Gemel, Kecamatan Jonggat, Loteng. Pelaku DN ini juga merupakan DPO Polres Loteng maupun Polda NTB, lantaran yang bersangkutan seringkali melakukan aksi tindak kejahatan curanmor di berbagai lokasi, baik di wilayah Loteng, Lobar maupun Kota Mataram.

Atas perbutannya itu, pelaku kini sudah ditahan dan dititipkan di Mapolsek Kota Praya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Praya, IPTU I Made Martana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang pelaku dan penadah aksi curanmor tersebut. ‘’Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,’’ kata I Made Martana kepada wartawan di kantornya, Jumat (04/9) .(ROS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *