Tanah Kampus IPDN NTB Masih Bermasalah

DEMO: Puluhan warga saat menggelar aksi demonstrasi di depan kampus IPDN NTB. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)
DEMO: Puluhan warga saat menggelar aksi demonstrasi di depan kampus IPDN NTB. (Foto: Akhyar Rosidi/Lomboktoday.co.id)

LOTENG, Lomboktoday.co.id – Tanah lokasi pembangunan kampus IPDN NTB yang ada di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, ternyata sampai saat ini masih menyisakan masalah. Padahal, kampus IPDN NTB itu sudah digunakan dan sudah diresmikan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Namun, pada Rabu (16/12), sekitar pukul 09.30 Wita, puluhan warga yang mengklaim dirinya sebagai ahli waris  pemilik tanah dari pembangunan kampus IPDN NTB itu melakukan aksi unjukrasa di depan kampus IPDN NTB. Aksi yang dilakukan oleh warga itu, mendapat pengawalan dari pihak Polres Loteng.

Dalam orasinya, massa menuntut supaya tanah yang menjadi hak mereka dikembalikan. Karena, warga tidak  pernah menjual tanah mereka, dan warga pun tidak pernah menerima ganti rugi atas pembebasan tanah yang dijadikan sebagai kampus IPDN NTB tersebut.

‘’Bahwa lahan tempat dibangunnya kampus IPDN NTB ini merupakan milik masyarakat, karena masyarakat tidak pernah menjual tanah tersebut. Itu sebabnya kami datang untuk menuntut supaya tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat,’’ kata Perwakilan Warga, Abdul Gapur saat berorasi.

Salah seorang warga yang merupakan ahli waris dari tanah tersebut, Ahmad Yani menambahkan, tanah ini dulu awalnya disewakan kepada Mr Lewen untuk ditanami tebu. Dan rencananya akan dibangun pabrik gula dengan perjanjian tanah tersebut  akan dikontrak selama 30 tahun. Setelah itu baru akan dikembalikan kepada pemiliknya. Tapi, kenyataannya sekarang tanah ini sudah menjadi lokasi pembangunan kampus IPDN NTB.

‘’Sehingga kami menuntut supaya tanah tersebut dikembalikan kepada kami, karena itu adalah hak kami,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Administarsi Kampus IPDN NTB, HL Danial yang menerima kedatangan warga mengatakan, pihaknya tidak mengetahui permasalahan yang terjadi, dan pihaknya hanya mengetahui bahwa tanah lokasi pembangunan kampus IPDN NTB ini merupakan tanah Pemerintah Provinsi NTB. Pihaknya juga tidak berhak untuk mengambil keputusan terkait masalah tanah ini, karena pihaknya hanya sebatas menempati bangunan kampus IPDN NTB tersebut.

Tapi, apa yang menjadi persoalan ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi.

Setelah mendengar penjelasan dari pihak kampus IPDN NTB, massa pun keluar dan kembali melakukan orasi dan berjanji akan tetap menuntut apa yang menjadi haknya. Tidak puas dengan penjelasan dari pihak kampus IPDN NTB, massa juga mendatangi lokasi Traening Farm yang di kelola oleh PT Sadhana Arif Nusa dan PT Benih Mas Indonesia.

Di tempat ini, massa mengancam akan tetap melakukan aksi unjukrasa yang lebih besar lagi, apabila tuntutan mereak tidak dipenuhi.(ROS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *