Temada Pasang Plang di Tanah Ulayat Tampah Bole

Lokasi Tampah Bole dipasangkan plang PT Temada karena sebelumnya lahan itu merupakan tanah ulayat.(foto: SR/Lomboktoday.co.id)
Lokasi Tampah Bole dipasangkan plang PT Temada karena sebelumnya lahan itu merupakan tanah ulayat.(foto: SR/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, Lomboktoday.co.id – Perusahaan yang akan menanamkan investasinya di Kabupaten Lombok Timur memasang plang di tanah ulayat yang lokasinya di Tampah Bole Pantai Kaliantan, Desa Serewe, Kecamatan Jerowaru. Pasalnya PT Temada itu melakukan pemasangan plang karena sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur.

Camat Jerowaru Lalu Zulkifli saat dikonfirmasi membenarkan kalau PT Temada memasang plang di kawasan Pantai Kaliantan karena yang bersangkutan sudah mengantongi kepemilikan resmi berupa sertifikat yang telah dikeluarkan oleh BPN.

“PT Temada itu berani melakukan pemasangan plang karena ada kepemilikan yang sah. Untuk lebih jelasnya silakan cek ke kantor BPN Lotim mengenai sertifikat PT Temada tersebut,” terang Zulkifli.

Dijelaskannya mengenai masalah lahan milik PT Temada tersebut yang diklaim oleh warga mengenai statusnya sebagai tanah ulayat atau adat tersebut, dirinya tidak mengenai secara pasti masalah itu, terutama siapa yang menetapkan dan tahun berapa.

Menurut Zulkifli, selama dirinya bertugas tidak pernah mendengar mengenai status lahan itu adalah tanah ulayat, apalagi sebelum perusahaan Temada itu pasang plang, lahan itu tidak terurus sama sekali, hanya digunakan setiap tahunnya untuk kegiatan Festival Bau Nyale.

” Yang jelas saya tidak pernah tahu kalau status lahan itu tanah ulayat,” kata Camat Jerowaru Zulkifli. “Kita berikan kesempatan kepada perusahan ini untuk berbuat bagi kemajuan Lotim di bidang pariwisata, terutama yang serius,” tambahnya.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *