Salah Satu Pembangunan KEK Mandalika Resort Belum Dimulai

Kakanwil BPN Provinsi NTB, Budi Suryanto. (Foto: L Mandra Setiawan/Lomboktoday.co.id)
Kakanwil BPN Provinsi NTB, Budi Suryanto. (Foto: L Mandra Setiawan/Lomboktoday.co.id)
Kakanwil BPN Provinsi NTB, Budi Suryanto. (Foto: L Mandra Setiawan/Lomboktoday.co.id)

MATARAM, Lomboktoday.co.id – Salah satu pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort di Kabupaten Lombok Tengah, belum juga mulai dilaksanakan. Penyebabnya, karena kepemilikan sebagian lahan di kawasan tersebut masih disengketakan oleh masyarakat sekitar.

‘’Dari total lahan KEK Mandalika Resort seluas 1.170 hektare yang dikelola oleh ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) selaku BUMN, sebanyak 13 titik seluas 109 hektare yang masih bermasalah dan diklaim kepemilikannya oleh masyarakat,’’ kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi NTB, Budi Suryanto, usai bertemu Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi terkait pengembangan KEK Mandalika Resort, di Mataram, Rabu (12/10).

Budi menjelaskan, sebagai langkah penyelesaian atas 109 hektare lahan di KEK Mandalika Resort yang kepemilikannya masih diklaim masyarakat, pihaknya akan melakukan proses mediasi antara masyarakat dengan Pemda NTB. ‘’Harapannya, proses mediasi nantinya akan bisa memberikan penyelesaian terbaik, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan,’’ ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengklaim kepemilikan atas lahan di KEK Mandalika Resort yang berada di 13 titik, seluas lahan mencapai 109 hektare dari total luas lahan KEK 1.170 hektare, yang lokasinya cukup strategis di pinggiran pantai.(wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *