Steven Harus Minta Maaf Kepada Masyarakat Luas

Ketua IKA Unram Jabodetabek, Isdiyanto.

JAKARTA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Nampaknya, tidak lama lagi bangsa Indonesia akan meninggalkan budaya yang selama ini dikenal negara lain. Yaitu, nilai budaya dan karakteristik masyarakat Indonesia yang sangat menjunjung tinggi persaudaraan, saling menghormati, menjaga kesopanan dan menghargai orang lain yang sangatlah kental.

Ketua IKA Unram Jabodetabek, Isdiyanto.

Rasa hormat terhadap orang yang lebih tua secara terang-terangan, sering kali tidak ditunjukan. Padahal, sopan santun atau juga dikenal sebagai tata krama, merupakan salah satu ciri khas dari masyarakat Indonesia.

‘’Pada dasarnya kita harus sopan di mana saja, kapan saja dan dalam kondisi apapun. Apalagi sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal dengan keramahannya, kesopanannya, serta adat istiadat yang dijunjung tinggi. Itulah yang kemudian dikenal dunia hingga saat ini,’’ kata

Ketua IKA Unram Jabodetabek, Isdiyanto didampingi Sekretaris, Hermansah dalam keterangan pers yang dikirim ke Redaksi LOMBOKTODAY.CO.ID, Jumat (14/4).

Generasi muda yang diharapkan menjadi benteng atas kukuhnya budaya Indonesia, katanya, ternyata banyak mempertontonkan prilaku yang cenderung tidak sesuai dengan nilai budaya dan karakteristik bangsa tersebut.

Salah satu contoh teranyar, dilakukan Steven Hadisurya Sulistyo (25 tahun) terhadap Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi dan istrinya, Hj Erica Zainul Majdi di depan counter Batik Air, Bandara Changi, Singapura.

Dimana, berdasarkan surat pernyataan permohonan maaf yang beredar di media sosial, Steven Hadisurya Sulistyo mengaku telah menyebut kata yang tidak pantas yaitu: ‘’Dasar Indo, Dasar Indonesia, Dasar Pribumi, Tiko!’’.

Hal itu sangat ironis. Mengingat TGH M Zainul Majdi dan istri telah menjelaskan persoalan yang sebenarnya. Yakni, sejenak meninggalkan antrean untuk bertanya kepada petugas (https://news.detik.com/berita/d-3474497/kisah-gubernur-ntb-maafkan-pria-yang-mencaci-makinya-di-bandara).

Bahkan, pindah antrian, tetapi Steven Hadisurya Sulistyo tetap saja mengeluarkan berbagai kata tidak pantas kepada TGB (Tuan Guru Bajang), begitu gubernur NTB biasa disapa. ‘’Kendati telah menandatangani pernyataan permintaan maaf di atas materai. Kami berpendapat aparat hukum harus memberikan rasa aman kepada semua masyarakat,’’ ungkapnya.

Termasuk kepada TGB yang kebetulan pada saat ini menjabat sebagai Gubernur NTB. Diantaranya dengan menyidik kasus penghinaan Steven Hadisurya Sulistyo terhadap TGB. Hal itu sesuai KUHP Pasal 315. Dimana, setelah diundangkannya UU No.40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, maka penghinaan etnis bukan delik aduan. (http://berita.suaramerdeka.com/polisi-harus-usut-penghina-gubernur-ntb/).

Gubernur NTB, Dr TGH M Zainul Majdi memang telah memaafkan pelaku dan pelaku telah meminta maaf. Tapi, tindakan Steven Hadisurya Sulistyo yang menghina TGB dengan kata-kata tidak pantas, tidak hanya menyinggung TGB. Tapi semua warga negara yang merasa memiliki identitas yang sama. Oleh karenanya, agar tidak berdampak luas, pihak kepolisian harus berperan aktif. Sekaligus memberikan efek jera agar tidak terulang di masa mendatang.

‘’Kami juga berpandangan, Steven Hadisurya Sulistyo harus secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada semua masyarakat Indonesia atas pernyataannya tersebut. Hal ini untuk menjaga tetap kondusifnya kehidupan sosial kemasyarakatan bangsa Indonesia, khususnya di NTB,’’ ujarnya sembari menjelaskan, sebagai bahan refrensi, berikut kami sampaikan link pengertian kata ‘’Tiko’’; https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100703003122AAdH649.(ar/ltd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *