Wakil Ketua DPRD Lotim Soroti Carut Marut Data Bantuan Rakyat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lotim, H Badran Achsid (kanan) dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lotim, H Ahmad (kanan).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lotim, H Badran Achsid (kanan) dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lotim, H Ahmad (kanan).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Masih terdengarnya carut marut soal data penerima bantuan pemerintah di tengah situasi Pandemi Covid-19 di Kabupten Lombok Timur (Lotim), menjadi atensi salah seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lotim, H Badran Achsid.

Saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (30/4), kepada Lomboktoday.co.id, politisi Partai Gerindra itu mengaku menemukan fakta di beberapa desa di Lotim masih ada ditemukan warga yang dinilainya sangat layak disantuni justru diabaikan.

Badran Achsid berpendapat, ada kontra-produktif pernyataan yang dilontarkan Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy yang mana menyebutkan, memastikan tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan bantuan. Namun fakta di lapangan katanya masih menjadi polemik tumpang tindih data penerima yang kini tengah membuat Pemdes menjadi kelimpungan. ‘’Tidak ada alasan rakyat harus ada yang tidak kebagian jatah. Karena mereka adalah rakyat kita yang harus diberi makan,’’ katanya.

Menurutnya, jika persoalan ada warga seperti para jompo atau rumah tangga baru yang tidak/belum memiliki KK atau NIK, itu hanyalah persoalan teknik dan tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak mendapatkan bantuan. Terlebih lanjutnya, situasi saat ini adalah situasi ‘’Force Majeure’’, di mana kejadian yang memaksa di luar kemampuan manusia.

‘’Boleh saja ada warga yang tidak masuk dalam sistem data, tapi kan ada JPS Kabupaten yang memberi alternatif sehingga warga yang tidak dapat dari bantuan pusat atau provinsi dan BLT Desa, itulah yang diatur di Kabupaten tanpa harus mengacu dari data kependudukan di Dinas Dukcapil. Sebab, bisa jadi belum terdata di Disdukcapil,’’ ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lotim, H Ahmad kembali menerangkan, terkait data penerima yang masih tumpang tindih. Menurutnya, dari data yang dikirim pihak Kementerian Sosial ternyata itu data tahun 2018 dan pihak Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi (verivali).

Untuk Lotim, kata Kadis Sosial, sebanyak 82 ribu lebih. Dari total itu, pihaknya kelakukan penyesuaian dan SK baru di tanda-tangani oleh Bupati Sukiman. Namun katanya, data hasil verivali hendak mau dikirim ke pusat, tiba-tiba pusat sudah mencairkan bantuan berdasarkan data versi Kemensos. ‘’Ini yang bikin kita pusing, kami tengah melakukan revisi data, tiba-tiba pusat mencairkan bantuan itu, kan tidak mungkin kami bisa rampungkan data dalam sehari atau dua hari yang jumlahnya 82 ribu lebih,’’ keluh H Ahmad.

Kendati demikian, Kepala Dinas Sosial Lotim menyatakan sekali lagi tetap melayangkan protes ke pihak kementerian. Untuk itu, H Ahmad berharap kepada pihak Pemdes se-Lotim bersabar. ‘’Kami lebih maklum situasi di bawah dan kami tetap berupaya yang terbaik untuk masyarakat. Komitmen kita sama, ingin agar rakyat kita mendapatkan keadilan, namun jika ada kekeliruan sedikit, maklum kita manusia yang bekerja. Kesempurnaan hanya milik Allah,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *