Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Narkoba

Ini barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa.
Ini barang bukti (BB) yang berhasil diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa.

Oleh: Abdul Rasyid Z. |

SUMBAWA, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika berinisial DW alias Ocas, warga RT 003 RW 004 Desa Pernek, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (8/7), sekitar pukul 18.30 Wita.

Pelaku DW alias Ocas diringkus berawal dari informasi masyarakat setempat. Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan di antaranya; 5 (lima) poket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,34 gram, 1 (satu) bendel klip transparan, 2 (dua) buah skop, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah korek gas.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH, Rabu malam (8/7) mengungkapkan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mendapat informasi dari masyarakat setempat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumah DW alias Ocas, sehingga dirinya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan sekaligus penggeledahan.

Pada saat pengeledahan di dalam rumah pelaku, kata Kasat, Tim Opsnal mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di belakang salon. Barang haram narkotika jenis sabu itu diakui miliknya di hadapan saksi dan anggota Opsnal. ‘’Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,’’ kata Kasat.(Sid/hmspoldantb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *