Kisruh Desa Selebung Ketangga Menuai Jalan Buntu

Suasana mediasi pemuda dengan Pemdes Selebung Ketangga di Aula Kantor Camat Keruak.
Suasana mediasi pemuda dengan Pemdes Selebung Ketangga di Aula Kantor Camat Keruak.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Perseteruan antara sekelompok pemuda Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak dengan Pemerintah Desa setempat masih berpolemik. Karena hingga saat ini belum juga ada titik terang akan berakhir. Upaya penyelesaian di tingkat bawah sudah sering dilakukan, namun belum juga mampu mengakhiri kekisruhan tersebut.

Sekelompok pemuda dan mahasiswa di desa yang berbatasan dengan ibu kota Kecamatan Keruak itu mengangkat isu bantuan sosial tunai (BST) yang ditengarai carut-marut sebagai pintu masuk untuk mengawali tuntutan perubahan dan perbaikan pemerintahan desanya. Disebutkan, 300 lebih masyarakatnya tidak menerima bantuan sebagai stimulus dampak sosial di masa Covid-19 yang diduga akibat dari validasi data penerima tidak dilakukan pendataan dengan cermat oleh aparatur Pemerintah Desa Selebung.

Tidak ingin persoalan ini berlarut-larut, Kamis (6/8), Camat Keruak, Kamaruddin mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi guna menemukan titik terang dari pemicu kekisruhan dengan harapan ada solusi yang bisa menyejukkan suasana.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Keruak itu, selain menghadirkan puluhan perwakilan pemuda dan Pjs Kepala Desa, Sekretaris Desa, operator desa serta Ketua BPD, Camat juga mengahdirkan pihak yang berkompeten dari Pemkab Lotim yakni Dinas Sosial Kabupaten Lotim, Dinas PMD Lotim dan juga dihadiri langsung oleh Kepala Bakesbangpoldagri Lotim.

Camat Keruak, Kamaruddin memimpin langsung pertemuan yang dijaga ketat puluhan anggota kepolisian dari Polsek Keruak dan dibantu puluhan anggota TNI dari Koramil Keruak. Sebagai kata pembuka, Camat mengeluarkan pernyataan tegas. Kata-kata bernada warning dilontarkan Kamaruddin. Dia menyatakan, dalam hal mencari solusi terbaik atas persoalan panjang yang masih mengganjal perasaan kelompok pemuda dan mahasiswa Selebung Ketangga, harus segera ditindak jika terbukti kesalahan ada pada aparatur desa.

‘’Mohon kepada aparat desa Selebung ungkap yang sebenarnya jangan ada yang ditutup-tutupi. Mohon jangan ada perangkat desa berpikiran tidak bisa ditindak. Jika ada yang terbuki bersalah, maka saya selaku Camat yang akan bertindak. Perngkat desa bukan tidak bisa dipecat. Untuk itu, jangan ulangi kesalahan dan minta maaf jika ada kesalahan,’’ tegasnya.

Camat langsung masuk ke dalam sesi tanya jawab. Pertanyaan pertama dari perwakilann pemuda soal mekanisme penyaluran BST. Dan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus di Desa Selebung Ketangga, karena 300-an KK tidak menerima bantuan.

Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur yang diwakili oleh Sekdis secara runut memaparkan alur pemberian BST dari pemerintah pusat. Mulai dari proses input data hingga validasi data di tingkat desa melalui musyawarah desa.

Menurut Sekdis, pihaknya mendapat kiriman data awal dari pusat. Kemudian data dikirim kembali ke masing-masing desa untuk divalidasi ulang dan ditetapkan melalui Musdes jika ada perubahan yang kemudian diajukan kembali melalui Dinas Sosial Kabupaten untuk diteruskan ke pusat (Kementerian Sosial).

Dinas Sosial menurut Sekdis bahwa pihaknya meyakini tidak ada data yang dimanipulasi. ‘’Kami yakin pada Dinas Sosial tidak ada data yang kami manipulasi. Pikiran kita sama yakni kepedulian kepada masyarakat,’’ katanya sembari menambahkan, jika ada data yang salah akan tertolak by system.

Berdasarkan pemaparan Dinas Sosial tersebut, dijadikan bahan oleh kelompok pemuda Selebung untuk memberondong aparat desanya dengan pertanyaan. Salah seorang pemuda mengajukan pertanyaan, untuk Desa Selebung Ketangga, pernahkah dilakukan validasi data, berikut pernahkah dilakukan penetapan data melalui Musdes sebelum dikirim kembali.

Di sinilah situasi di Aula Kantor Camat Keruak mulai memanas setelah Pjs Kepala Desa Selebung, M Wildan diminta oleh Camat untuk menjawab dengan jujur atas pertanyaan lanjutan dari para pemuda. Pjs Kades Selebung mengakui kesalahan dalam mekanisme validasi data. Dengan terbuka Kades ngaku ditodong tandatangani data yang tidak pernah di-Musdes-kan. ‘’Saya sambil berdiri tiba-tiba disodorkan format data oleh operator untuk saya tanda-tangani, padahal saya tahu tidak pernah di-Musdes-kan,’’ kata Wildan dengan lantang.

Wildan mengaku pula saat diminta tandatangan data tersebut sempat berpikiran bahwa, dari pada data tidak dikirim atau telat dikirim, tentu akan lebih merugikan lagi. Namun demikian, Wildan atas nama dirinya dan selaku Pjs Kepala Desa dengan kebesaran jiwa mengaku bersalah atas keteledorannya. Sikap yang sama juga diakui oleh Ketua BPD Selebung, Lalu Ahmad Heri Kusyairi. Menurut pengakuan Ketua BPD, dirinya tiba-tiba membubuhi tanda-tangan atas format data yang disodorkan lagi-lagi oleh operator yang sama. Konon operator Desa Selebung menyatakan bahwa data ini sudah final.

Saat dikomprontasi dengan Pjs Kades dan Ketua BPD Selebung, sang operator desa yang juga berada di tengah pertemuan mengaku, tindakan yang dilakukannya itu atas suruhan Sekretaris Desa Selebung, M Jabar. Sang Sekdes yang juga berada di tempat mediasi didaulat untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dan sejujur-jujurnya. ‘’Tolong Pak Sekdes berdiri untuk menjelaskan dengan jujur,’’ kata Camat Keruak selaku mediator.

Dengan tenang Sekdes Selebung, M Jabar berusaha melakukan pembelaan diri dengan menguraikan kronoligi proses yang dilakukan terkait validasi data penerima BST. M Jabar menguraikan bahwa dirinya  mengumpulkan semua kepala wilayah (Kadus) untuk mendata ulang penerima BST. Sekdes menyebut tidak berani merubah data yang dari masing-masing Kawil. Sayangnya Sekdes tidak menempuh tahapan penetapan data melalui Musdes sesuai mekanisme yang diatur.

Atas kronologi yang terkesan sarat pelanggaran itu, sontak membuat emosi para pemuda semakin tersulut. Mereka berubah sikap yakni mendesak Camat agar hari ini juga mencopot Sekdes Selebung yang dianggapnya biang dari semua kesalahan. Atas desakan itu, Camat Keruak menyatakan tidak semudah itu melakukan pecat-memecat. Melainkan sudah ada mekanisme yang diatur. Untuk menjawab tuntutan itu, Camat meminta Dinas PMD Lotim yang diwakili oleh Kabid PKD, Lukmanulhakim untuk menjelaskan mekanisme pemberhentian perangkat desa.

Lukmanulhakim berusaha menguraikan secara komprehensif peraturan dan perundang-undangan yang mengatur tata cara pengangkatan dan pemberhentian aparat desa. Namun sejumlah pemuda yang terlanjur terbawa emosi, terlihat tidak menghiraukan apa yang diuraikan Kabid PKD. Para pemuda tetap ngotot pada satu tuntutan ‘’pecat Sekdes’’.

Karena tuntutan tidak langsung bisa dikabulkan, suasana sempat gaduh. Puluhan pemuda teriak sambil ada yang banting kursi. Namun dengan tegas dan sigap Kapolsek Keruak, IPDA Nurlana tampil menenangkan suasana. ‘’Saudara-saudara orang berpendidikan, sebagian besar mahasiswa. Mari selesaikan masalah dengan cara yang intelektual. Saya mohon jangan ada yang bikin rusuh,’’ tegas Kapolsek yang kemudian suasana kembali tenang. Kendati demikian, massa tetap kekeh pada sikap dan tuntutan pemecatan M Jabar dari jabatan Sekretaris Desa Selebung Ketangga. Dari perdebatan alot itu, massa tidak merasa mendapat keputusan pasti atas tututannya. Kemudian massa membubarkan diri meninggalkan aula tanpa ada keputusan akhir.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *