Isu Pencabutan SK Honda di Lotim, Ada OPD Dinilai Salah Paham

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Memasuki pekan ke-2 Februari 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) diterpa isu tidak sedap. Pemkab melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lotim melakukan tindakan yang seakan dalam bahasa gaul disebut “Pemberian Harapan Palsu (PHP)”.

Pasalnya, pihak BKPSDM dituding oleh sejumlah pihak telah membagikan SK Honorer Daerah (Honda) kepada 1.183 tenaga honor yang tersebar pada 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lotim. Namun, belakangan SK tersebut konon ditarik kembali.

Ternyata isu tersebut berbeda 180 derajat dengan fakta yang terjadi. Kepala BKPSDM Kabupaten Lotim, Salmun Rahman yang detemui Lomboktoday.co.id, di ruang kerjanya, Rabu (10/2) kemarin, langsung geleng-geleng kepala sembari senyum sebagai ekspresi bahwa apa isu yang menggelinding saat ini jauh dari kejadian yang sebenarnya.

Menurutnya, pihak BKPSDM Lotim belum pernah ada secarik SK yang telah dibagikan olehnya. Sehingga kata Salmun, SK apa yang akan ditariknya. ”Tidak pernah ada pembagian SK yang kami lakukan, lalu apa yang kami tarik,” katanya.

Salmun Rahman menguraikan, yang dilakukan pihak BKPSDM adalah melakukan validasi ulang biodata tenaga honor dari 10 OPD yang akan diterbitkan SK-nya untuk tahun 2021 ini. “Jadi, kami menyerahkan petikan SK kepada kepala OPD untuk dicocokkan identitas calon penerima SK agar tidak ada kesalahan sedikitpun pada SK-nya nanti”, ujarnya.

Mantan Kepala Bakesbangpoldagri Lotim ini menegaskan, hal itu dilakukan guna dilakukan pemeriksaan kembali apakah telah sesuai dengan jumlah, nama dan masa kerjanya. Karena, Salmun Rahman mengaku khawatir petikan SK tersebut terlanjur dibagikan kepada masing-masing tenaga honorer sebelum SK kolektif ditanda-tangani oleh Bupati.

”Untuk pengamananya kami tarik kembali petikan SK tersebut, dan setelah ada SK kolektif dari Bupati baru kami berikan kembali kepada OPD, untuk selanjutnya diberikan kepada tenaga honda,” ungkapnya.

Salmun Rahman mengetahui salah satu OPD yaitu P3AKB (dulu BKKBN, Red) yang terlanjur telah membagikan petikan SK (bukan SK, Red) kepada sejumlah tenaga honorer di instansinya. Padahal, kata Salmun, sudah berkali-kali berpesan baik langsung maupun melalui WA kepada para kepala OPD agar petikan SK ini dicocokkan ulang untuk ditanda-tangani SK kolektif oleh Bupati.

Salmun Rahman memastikan tidak ada keresahan yang terjadi atas proses ini. Sebab, tidak ada SK yang telah dibagikan. “Saya kira berlebihan jika disebut ada pihak yang resah atas proses ini. Kan kami belum buat SK perorangan karena SK kolektif belum diteken Bupati,” ucapnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *