Gubernur NTB Minta LPDB Dukung Permodalan Koperasi Untuk Penguatan UMKM

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menyambut baik dan meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memberikan dukungan untuk membantu penguatan modal dan keberlangsungan UMKM di Provinsi NTB.

‘’Apalagi salah satu langkah dan program Pemprov NTB adalah konsen untuk memperkuat UMKM dan pengusaha lokal di NTB, agar mereka mampu mandiri dan menggerakkan ekonomi,’’ kata Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah saat menerima LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop dan UMKM) RI, di Pendopo Gubernur NTB, Rabu (24/2).

Dakui Gubernur, kebijakan dan keberpihakan Pemprov NTB selama ini dengan menyediakan pasar serta membeli barang UMKM adalah langkah nyata agar UMKM bisa bertahan di era Pandemi Covid-19. Apalagi, UMKM tulang punggung ekonomi bangsa, penggerak ekonomi rakyat di masa Pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu, pria yang pernah 15 tahun menjadi anggota DPR RI ini berharap LPDB-KUMKM menyikapi dengan serius dan segera menyukseskan pemenuhan modal usaha untuk koperasi-koperasi di wilayah NTB, sehingga dapat membantu permodalan UMKM. ‘’Terutama koperasi syariah dan koperasi yang produk-produk dari anggotanya, memiliki nilai khusus, unggul dan secara administrasi baik,’’ ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo mengatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan mensinergikan serta mengkolaborasikan program dengan Pemerintah Daerah. ‘’Kami meminta dukungan agar program Pemerintah Pusat dapat berjalan dengan baik dan bisa disinkronkan dengan program-program daerah, terutama masalah koperasi dalam pengembangan UMKM, terutama di bawah naungan koperasi,’’ kata Supomo.

Lebih lanjut Supomo menjelaskan, bahwa perhatian Gubernur NTB sejalan dengan konsentrasi LPDB untuk memajukan UMKM tumbuh dan berkembang, apalagi di bawah naungan koperasi-koperasi. LPDB memberikan kemudahan untuk mengakses dana bergulir LPDB. Badan Layanan Umum (BLU) pada Kemenkop dan UKM ini selalu berusaha membantu koperasi dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengakses permodalan. ‘’Kami siap membantu dalam pembiayaan yang mudah dan ramah di wilayah NTB,’’ ujarnya.

LPDB, kata Supomo, juga menginginkan agar pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM dan pengelolaan dana negara di bidang pengembangan ekonomi lokal. Sehingga pembiayaan koperasi ini dapat memaksimalkan penggunaan anggaran agar tepat guna dan tepat sasaran. ‘’Pada prinsipnya memberikan kemudahan, sehingga membantu percepatan para pelaku usaha yang belum bisa mengakses permodalan, baik melalui lembaga formal maupun non formal,’’ ungkapnya.

Pembiayaan atau kredit murah, juga harus mempertimbangkan koperasi yang bagus dan sehat serta memiliki UMKM sebagai binaan. Dari hasil pembicaraan dengan Gubernur tadi, harapannya sebagai langkah awal ada 10 koperasi syariah dan konvensional sebagi percontohan di NTB. Di samping itu, menurut Supomo, koperasi yang akan mengajukan atau mendapatkan pembiayaan perlu ada pembinaan dan bimbingan tentang tata kelola maupun operasional koperasi. Termasuk mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. ‘’Karena koperasi yang diberikan LPDB harus yang sehat dan baik,’’ ucapnya.

Pinjaman maksimal pembiayaan untuk koperasi dan UMKM dari LPDB-KUMKM minimal Rp250 juta untuk koperasi dan untuk batas maksimal tidak ada. Namun, pemberian tersebut akan dianalisa oleh Tim Bisnis LPDB-KUMKM sesuai dengan kelayakan usaha dan syarat lainnya. Sedangkan, besar bunga pengembalian pembiayaan tidak memberatkan koperasi dan UMKM. Untuk koperasi simpan pinjam 7%, dan untuk koperasi sektor riil 5%, menurun per tahun. Sedangkan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 3% pengembaliannya.

Turut hadir dalam silaturahmi dan pertemuan tersebut, Dirut Bank NTB Syariah, Kadis Perindustrian NTB, Kabid Ekonomi Bappeda NTB, Pimpinan Baznas dan beberapa lembaga koperasi.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *