Pemprov NTB Pinjam Dana Rp750 M di PT SMI untuk Dua Item Ini

Gubernur NTB
Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah.

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah menegaskan bahwa pinjaman dana sebesar Rp750 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI tersebut, diprioritaskan untuk dua item pembangunan prioritas yakni, perbaikan infrastruktur jalan yang tersebar di 10 kabupaten/kota sebesar Rp250 miliar dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB senilai Rp500 miliar.

‘’Dana ini kami prioritaskan untuk pengembangan rumah sakit dan perbaikan infrastruktur jalan yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Provinsi NTB,’’ tegas Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah usai penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah bersama Direktur PT SMI melalui virtual di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (13/8/2021).

Menurut Gubernur, pengembangan RSUP NTB bertujuan untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada masyarakat serta mampu menghadirkan rumah sakit yang memiliki pelayanan standar internasional untuk mendukung penyelenggaraan MotoGP 2022 dan event internasional lainnya di NTB.

Begitu juga dengan perbaikan infrastruktur jalan yang diharapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan membangkitkan destinasi pariwisata di NTB.

Dengan adanya pinjaman dana ini, lanjut Gubernur, pemerintah akan memaksimalkan pembangunan sebagai tanggung jawab pemerintah demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat serta memperbaiki infrastruktur jalan yang akan mendongkrak perekonomian masyarakat NTB.

‘’Terima kasih banyak kepada PT SMI. Mudah-mudahan kami mampu melaksanakan amanah ini secara maksimal demi NTB yang kami cintai,’’ katanya.

Dalam penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah kepada Direktur PT SMI tersebut, turut disaksikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah; Sekda NTB, HL Gita Ariadi; Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda; serta seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *