Pemprov NTB Ambil Langkah Strategis Percepat Pembangunan

Rapat Paripurna DPRD NTB
Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah (dua dari kiri) didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi (paling kiri) saat menyerahkan dokumen Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi para Wakil Ketua disela-sela Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD NTB, Selasa (7/9/2021).

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengambil langkah-langkah strategis agar bisa melaksanakan program dan kegiatan dalam mendukung RPJMD tahun 2018-2023. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengutamakan program-program yang mempunyai daya ungkit terhadap perekonomian, terutama bagaimana memberdayakan dan meningkatkan UMKM masyarakat.

‘’Salah satu ikhtiar Pemprov NTB adalah bagaimana meningkatkan dan memberdayakan pelaku UMKM melalui peningkatan dan promosi produk-produk lokal, sehingga mampu bersaing di pasar global,’’ kata Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah usai membacakan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD NTB, Selasa (7/9/2021).

Upaya lain yang dilakukan, lanjut Wagub, adalah dengan melakukan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT SMI untuk pengembangan dan pembangunan rumah sakit serta sarana prasarana infrastruktur jalan dan jembatan di NTB. Pinjaman tersebut diarahkan untuk penyelesaian pembangunan jalan provinsi melalui pola tahun jamak (Perda Percepatan Jalan) pada 13 paket prioritas di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dengan biaya sebesar Rp250 miliar.

‘’Kemudian pembangunan trauma center RSUD Provinsi NTB dengan biaya sebesar Rp83 miliar dan pembangunan IGD Terpadu RSUD Provinsi NTB serta alat kesehatan dengan pembiayaan sebesar Rp192.540 miliar,’’ ujarnya.

Wagub menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/ PMK.07/2020 tentang pengelolaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional untuk pemerintah daerah sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional kegiatan yang akan dibiayai dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah telah dilaksanakan dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears selama 8 tahun.

Adapun Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda dengan didampingi para Wakil Ketua, H Mori Hanafi, H Muzihir dan H Abdul Hadi, dan dihadiri oleh para anggota DPRD NTB; Sekda NTB, HL Gita Ariadi; Forkopimda Provinsi NTB, para kepala OPD lingkup Pemprov NTB, dan tamu undangan lainnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *