Pertumbuhan Ekonomi Provinsi NTB Triwulan II Tahun 2022 Tumbuh 5,99 Persen

Rapat Paripurna
Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah (dua dari kiri) didampingi Sekda NTB, HL Gita Ariadi (paling kiri) saat menyerahkan dokumen berkas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda (dua dari kanan) didampingi Wakil Ketua, H Muzihir (paling kanan).

MATARAM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB pada triwulan II tahun 2022 tumbuh sebesar 5,99 persen. Pertumbuhan yang cukup signifikan ini tentunya tidak lepas dari ikhtiar yang dilakukan bersama-sama antara eksekutif, legislatif serta peran pemimpin dari segenap masyarakat NTB.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun 2022 dengan agenda Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi NTB, pada Jum’at (19/8/2022).

“Arah kebijakan anggaran pembangunan di Nusa Tenggara Barat diikhtiarkan pada peningkatan nilai tambah pertanian/agribisnis, industrialisasi, pariwisata dan ramah investasi, serta penguatan sistem kesehatan daerah, dengan sasaran dan target pada pertumbuhan ekonomi, laju inflasi yang stabil, penurunan tingkat kemiskinan, gini ratio, IPM, dan kesempatan kerja yang semakin luas,” kata Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah.

Selain itu, kondisi fiskal di tahun 2022 mengalami kontraksi, dengan adanya penurunan dana transfer pusat, khususnya dana insentif daerah yang berkurang secara signifikan dan sangat mempengaruhi perencanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan.

“Pemerintah berupaya melakukan usaha yang optimal untuk meningkatkan pendapatan dari sumber-sumber yang potensial. Karenanya, dipandang perlu dilakukannya penyesuaian terkait arah, sasaran dan target rencana pembangunan Provinsi NTB tahun 2022,” ujarnya.

Adapun garis besar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2022 yang menyangkut tiga komponen pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp5,480 triliun lebih, terjadi peningkatan sebesar 1,51% dibandingkan dengan APBD tahun 2022 sebesar Rp5,399 triliun,” jelasnya.

Sementara itu, perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp6,127 triliun lebih, bertambah Rp165 miliar lebih dari APBD 2022 yang semula sebesar Rp5,961 triliun lebih atau meniningkat sekitar 2,78 persen, terjadi defisit sebesar Rp646 miliar lebih yang ditutupi dari SILPA tahun berjalan dan pinjaman daerah.

Perubahan pembiayaan daerah tahun anggaran 2022 diproyeksikan Rp646 miliar lebih, jumlah ini meningkat dari APBD 2022 yang semula berjumlah Rp562 miliar lebih, peningkatan yang dimaksud berjumlah Rp64 miliar atau naik sekitar 14,96 persen.

Adapun Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan II Tahun 2022 dengan agenda Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut dipimpin Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda didampingi Wakil Ketua, H Muzihir dan dihadiri para anggota DPRD NTB; Sekda NTB, HL Gita Ariadi, anggota Forkopimda Provinsi NTB, kepala OPD lingkup Pemprov NTB, dan tamu undangan lainnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *