Plt Ketua Dewan Pers Bertemu Sekda Lombok Tengah Bahas Kemitraan Pers dan Pemda

Silaturrahmi Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya
Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya didampingi Sestama, Irwan saat silaturrahmi dengan Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya didampingi H Rudi Hidayat; Ketua FWLT, Said; dan Ketua Dewan Pembina PWLT, Lalu Amrillah.

LOMBOK TENGAH, LOMBOKTODAY.CO.ID – Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya bersama Sekretaris Utama (Sestama) Dewan Pers, Irwan menyempatkan diri bertemu Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Sekda Loteng), Lalu Firman Wijaya, di Praya, Kabupaten Loteng, pada Minggu (4/12/2022).

Pertemuan Sekda Loteng dengan petinggi Dewan Pers itu dalam rangka silaturahmi membahas soal kemitraan antara Pers dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

Hadir mendampingi tokoh media, H Rudi Hidayat; Ketua FWLT, Said; dan Ketua Dewan Pembina PWLT, Lalu Amrillah.

Dalam sebuah jamuan makan siang, Plt Ketua Dewan Pers terlihat akrab. Hal itu diakui oleh M Agung Dharmajaya. “Saya baru bertemu pak Sekda, tetapi kayak sudah lama berteman,” kata Agung Dharmajaya.

Pertemuan yang digagas oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi NTB itu merupakan yang pertama kalinya. Seyogianya Bupati Lombok Tengah (Loteng), HL Pathul Bahri yang akan menemui Plt Ketua Dewan Pers itu, namun pada waktu yang bersamaan orang nomor satu di bumi bermotokan Tatas Tuhu Trasna (Tastura) itu sedang membuka acara Mukercab NU. Keduanya membahas soal kemitraan antara Pers dan Pemerintah Daerah.

Menurut M Agung Dharmajaya bahwa Pers dan Pemerintah adalah satu kesatuan yang saling membutuhkan. Peran pers dalam pemerintahan adalah sebagai jembatan informasi bagi program kegiatan pemerintah daerah, sementara pemerintah daerah sebagai pemberi informasi terhadap apa yang dikerjakannya. Hanya saja tidak semua wartawan memahami tugas dan fungsinya.

Pers dalam membuat berita harus sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik dan mengacu kepada UU Pers. Meski diakuinya tidak semua wartawan menjalankan profesinya sesuai dengan UU Pers No.40 tahun 1999. “Tetapi itu oknum, kita akui banyak yang tidak sesuai dengan Undang-Undang dalam menjalankan profesinya,” kata Agung Dharmajaya.

Wartawan katanya dalam membuat tulisan dilarang mencampuri urusan pribadi, beropini dengan tugas. Sebab, hal itu cenderung membuat tulisan menjadi subjektif. Jika itu dilakukan, maka peluang digugat ataupun dipidanakan sangat besar.

Wartawan sendiri sangat dapat dipidana, sebab tidak ada wartawan kebal hukum. Dia mencontohkan di beberapa daerah, di mana banyak wartawan yang dipenjara karena karya jurnalistiknya, apalagi media dan wartawan itu tidak terdaftar dalam konstituen Dewan Pers.

“Saya contohkan jika ada wartawan yang dilaporkan tentu kami akan melihat apakah sudah terdata atau tidak di kami, kalau tidak tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab nanti penyidik akan tanya keabsahannya,” kata dia.

Menurutnya, setiap wartawan wajib hukumnya memberikan hak jawab kepada narasumber. Jika itu tak dilakukan, maka sudah pasti melanggar Undang-Undang. Selanjutnya, jika setelah diberikan hak jawab lalu narasumber tetap memproses secara hukum, maka Dewan Pers tidak bisa melarang.

“Jadi, silahkan pemerintah daerah buat hak jawab jika ada tulisan yang menyudutkan, tembuskan kepada kami, nanti kami akan lihat bagaimana respon wartawan itu,” ujar wartawan senior itu.

Agung Dharmajaya berharap kemitraan antara Pers dan Pemkab Lombok Tengah terus terjalin kuat. Agung Dharmajaya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Lombok Tengah yang mau membangun kerja sama dan kemitraan dengan pers. Semoga semakin diperkuat, kemitraan dan sinergitasnya.

Sementara itu, Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya mengaku harmonisasi pemerintah daerah dengan wartawan di Lombok Tengah cukup tinggi, meskipun diakuinya sering dikritik bahkan kerap tidak berkaitan satu dengan yang lain antara satu pokok masalah dengan masalah lain. “Sementara ini kita tebel telinga dan hanya bisa urut dada saja,” keluhnya.

Di akhir pembicaraan, Plt Ketua Dewan Pers, M.Agung Dharmajaya menyerahkan cinderamata kepada Sekda Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.(Sid/jmsi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *