270 Orang WB Lapas Selong Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Remisi Khusus
Kepala Lapas Selong, Purniawal saat menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah kepada 270 orang warga binaan Lapas Selong, pada Sabtu pagi (22/4/2023).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sebanyak 270 orang warga binaan (WB) Lapas Kelas IIB Selong mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Kepala Lapas Selong, Purniawal mengatakan bahwa pihaknya pada Sabtu pagi tadi (22/4/2023) telah menyerahkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah secara simbolis kepada 270 orang warga binaan (WB).

Adapun dari 270 orang WB yang mendapatkan remisi khusus tersebut, di antaranya; sebanyak 55 orang mendapatkan remisi khusus 15 hari, 181 orang mendapatkan remisi khusus 1 bulan, 28 orang mendapatkan remisi khusus 1 bulan 15 hari, dan sebanyak 6 orang mendapatkan remisi khusus 2 bulan.

Purniawal menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan wujud nyata sikap negara sebagai “reward” kepada narapidana yang berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan sebagai motivasi kepada seluruh warga binaan untuk terus konsisten berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan di Lapas.

Program pembinaan di Lapas, lanjut Purniawal, bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian para warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

Di samping itu, pembinaan narapidana bertujuan untuk memperbaiki keretakan hubungan antara masyarakat dan narapidana. Mengingat narapidana harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk bersosialisasi dengan masyarakat.

“Pada sisi lain, masyarakat harus berpartisipasi secara aktif dan memberikan dukungan dalam pembinaan narapidana sebagai wujud tanggung jawab sosial,” kata Purniawal.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *