Bupati Lotim Minta Dilakukan Pengecekan Warga Penghuni Rusunawa Labuhan Haji

Serah Terima Rusunawa Labuhan Haji
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy (peci hitam) saat serah terima rusunawa Labuhan Haji, di Ruang Rapat Bupati Lotim, Selasa (20/6/2023).

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy mengingatkan agar dilakukan pengecekan masyarakat penghuni rusunawa Labuhan Haji yang saat ini dihuni 40 kepala keluarga (KK) itu. Pengecekan dimaksud terkait kelayakan atau kesesuaian dengan persyaratan yang ada.

Tak hanya itu, Bupati Sukiman juga mengingatkan untuk melakukan perawatan sarana dan prasarana rusunawa tersebut, di antaranya dengan menempatkan petugas yang mengawasi atau mengelola.

Sarana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan usulan atau rencana yang telah diajukan kepada Pemerintah Pusat. ‘’Saya mengingatkan agar dialokasikan dana khusus pada APBD Perubahan 2023 maupun APBD 2024 mendatang,’’ kata Bupati Sukiman.

Hal tersebut diungkap Bupati Sukiman dalam silaturahmi sekaligus penandatanganan serah terima barang milik negara (Rusunawa Labuhan Haji) dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Lombok Timur (Pemkab Lotim) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lotim, Selasa (20/6/2023).

Senada juga disampaikan Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Heriswan Tom Ronitan. Heriswan mengatakan, penempatan petugas ataupun pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) diperlukan untuk pengawasan dan pengelolaan aset yang telah diserahkan kepada Pemda.

Sementara terkait penghuni, Heriswan menyarankan untuk melakukan perluasan kriteria jika dirasa sulit memenuhi target sesuai kriteria awal. Ia menegaskan, setelah penyerahan pengaturan menjadi kewenangan Pemda. Namun demikian, ia meminta progresnya dapat dilaporkan kepada kementerian.

Serah terima tersebut disaksikan pula oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lotim, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Inspektur Inspektorat Lombok Timur, serta Sekretaris Bappeda Lombok Timur.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *