Pesta Narkoba, Empat Warga Tanjung Diciduk Polisi

PELAKU: Empat orang pelaku narkoba yang berhasil diciduk petugas Polres Lotim. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menciduk empat orang warga Tanjung Teros, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, dan Kelayu, Kecamatan Selong, saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah warga, Jumat malam kemarin (17/3), sekitar pukul 21.30 Wita. Diantaranya; inisial M alias inisial S (36 tahun), warga Kelayu, inisial A (30 tahun), inisial H alias inisial D (34 tahun), dan inisial AR alias inisial AP (34 tanun), warga Tanjung Teros. Keempat orang pelaku itu langsung digelandang ke Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti (BB).

PELAKU: Empat orang pelaku narkoba yang berhasil diciduk petugas Polres Lotim. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

Kapolres Lombok Timur, AKBP Wingky Adithyo Kusumo melalui Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP Prayit Harianto saat dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya telah berhasil menciduk tiga orang pelaku saat sedang pesta shabu-shabu di salah satu rumah pelaku. Pihaknya juga menggeledah di celana salah seorang pelaku dan ditemukan barang bukti (BB) yang disimpan di kotak permen. ‘’Barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 12 bungkus narkoba seberat 6,06 gram, gunting, tiga buah HP dan satu kotak permen,’’ kata Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP Prayit Harianto.

Setelah berhasil menamngkap tiga orang pelaku, petugas kemudian mengembangkan ke pelaku lainnya, yakni insial AR dan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa empat poket shabu seberat 4,35 gram, uang Rp2 juta, korek api, tiga bong, skop plastik, korek api, timbangan, HP. ‘’Jumlah BB yang berhasil diamankan keseluruhannya mencapai 10,44 gram shabu-shabu yang kesemuanya berada di Mapolres Lotim untuk proses hukum lebih lanjut,’’ ujarnya.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *