Camat dan Polsek Jerowaru Bubarkan Konser Musik di Pesta Hajatan

Camat Jerowaru, H Mustiaref dan Kapolsek Jerowaru, IPDA Abdul Rasyid saat membubarkan konser musik organ tunggal salah satu pesta hajatan di Dusun Bare Due, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, pada Selasa malam (29/12) sekitar pukul 23.30 Wita.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Camat Jerowaru, H Mustiaref dan Kapolsek Jerowaru, IPDA Abdul Rasyid mengambil tindakan tegas dengan membubarkan konser musik organ tunggal salah satu pesta hajatan di Dusun Bare Due, Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru, pada Selasa malam (29/12) sekitar pukul 23.30 Wita.

Demikian keterangan yang disampaikan oleh kedua unsur Forkopimcam Jerowaru (Camat dan Kapolsek) kepada Lomboktoday.co.id melalui pesan WhatsApp (WA) beberapa saat setelah melakukan pembubaran.

Kapolsek Jerowaru, IPDA Abdul Rasyid menguraikan, pesta hajatan itu digelar oleh salah seorang warga setempat bernama Zainul Hadi (29 tahun) yang diketahui bekerja sebagai staf Kantor Desa Sepapan, Kecamatan Jerowaru.

Diterangkan, dari hasil komunikasi dengan pemilik hajatan bahwa kegiatan malam ini tidak direncanakan, namun warga meminta hanya untuk menghibur warga yang sedang membantu bekerja menyiapkan persiapan resepsi. Kegiatan hiburan menggunakan orgen tunggal dan yang menonton hanya warga dan tetangga yang sedang membantu bekerja.

Kendati demikian, sesuai perintah langsung Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio yang juga mengetahui acara tersebut karena sedang ada giat patroli di kawasan Wilkum Jerowaru, Kapolsek Jerowaru bersama Camat Jerowaru dan Kadus Bare Due tetap menghentikan acara dan meminta masyarakat untuk kembali bekerja membantu pemilik hajatan.

Tindak lanjut dari itu, Kapolsek meminta kepada pemilik hajatan untuk menghadap ke Polsek Jerowaru besok pagi (Rabu pagi, 30/12), sekitar pukul 09.00 Wita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Camat dan Kapolsek berpesan kepada warga agar tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat mengumpulkan kerumunan massa guna mencegah penyebaran Covid-19 sesuai imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri. Pemilik hajatan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi dan akan ikut memberikan imbauan kepada masyarakat.

Sebagaimana dimaklumi, berbagai media menginformasikan bahwa perkembangan Covid-19 di Indonesia grafiknya kembali meningkat. Termasuk di Kabupaten Lombok Timur, sebagaimana pernah dilansir media ini beberapa hari lalu, Sekda Lotim menyebutkan situasi Covid-19 seperti kembali dalam situasi awal.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *