Sesama Anggota Dewan Saling Serang

SIDANG PARIPURNA: Sidang paripurna pembentukan pansus tenaga honorer dan Raperda pengelolaan zakat. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

‘’Terkait Masalah Pembentukan Pansus Tenaga Honorer’’

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID—Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur saling serang terkait masalah pembentukan panitia khusus (pansus) tenaga honorer yang menjadi salah satu inisiatif dari pihak legislatif. Itu setelah mencuat aksi ratusan tenaga kesehatan Lombok Timur atas dugaan SK siluman terhadap puluhan tenaga kesehatan yang mendapatkan SK Bupati Lotim, HM Ali BD, tanpa melalui proses seleksi.

SIDANG PARIPURNA: Sidang paripurna pembentukan pansus tenaga honorer dan Raperda pengelolaan zakat. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

Salah seorang anggota DPRD Lotim dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Abdul Muhid mempertanyakan pembentukan pansus tenaga honorer tersebut. Dan bahkan dia menganggap kalau lembaga legislatif ini kurang mencermati persoalan SK tenaga honorer yang dikeluarkan Bupati Lotim terhadap puluhan tenaga kesehatan ini.

‘’Secara pribadi, saya anggap lembaga dewan ini kurang cermat dalam melihat persoalan yang ada. Sedikit-sedikit membentuk pansus tenaga honorer,’’ kata Abdul Muhid kepada wartawan dengan nada mengeluh.

Ia juga mempertanyakan dimana letak SK yang dikatakan siluman itu. Sebab, bila dilihat dari aturan hukum, menurutnya itu sudah sesuai mekanisme. Karena yang mengeluarkan SK adalah Bupati Lotim, HM Ali BD, yang notabene memiliki kewenangan dan kebijakan.

Mestinya, pembentukan pansus tenaga honorer itu harus dilakukan melalui sidang paripurna dewan. Apalagi pansus tersebut merupakan inisiatif dewan yang harus diparipurnakan. Tapi, ternyata hal ini belum diparipurnakan, sehingga akan mengundang berbagai pertanyaan dari masyarakat.

‘’Baru dikatakan SK itu tidak sah apabila dikeluarkan oleh orang yang tidak berwenang dan tidak memiliki kapasitas untuk itu. Tapi yang jelas, pembentukan pansus tenaga honorer ini sangat kental nuansa politiknya,’’ ungkapnya.

Lain halnya dengan Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Lotim, HM Zuhri. Justeru pihaknya tidak sependapat dengan apa yang disampaikan anggota dewan dari PKPI itu. Sebab, pembentukan pansus tenaga honorer bersama pengelolaan zakat itu, sudah sesuai aturan main.

Jadi, menurutnya, tidak ada yang salah atas  persoalan ini. Apalagi pansus tersebut merupakan inisiatif dewan, yang harus didukung oleh semua anggota dewan Lombok Timur. ‘’Pansus ini dibentuk karena melihat persoalan yang sangat kompleks, dan harus cepat disikapi agar semua permasalahan bisa dibuka dan dipublikasikan siapa yang benar dan salah,’’ katanya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Lotim telah memparipurnakan pembentukan pansus tenaga honorer bersamaan dengan Raperda pengelolaan zakat.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *