Oknum Kanit Dikbud Masbagik Jadi Tersangka

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo, S.Ik. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID—Oknum Kepala Unit (Kanit) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Masbagik, Putradi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik salah seorang calon Bupati Lombok Timur. Itu setelah pihak Reskrim Polres Lombok Timur menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo, S.Ik. (Foto: Syamsurrijal/Lomboktoday.co.id)

‘’Setelah lengkap buktinya, maka Kanit Dikbud Masbagik ditetapkan sebagai tersangka,’’ kata Kapolres Lombok Timur, AKBP M Eka Fathurrahman, S.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP Joko Tamtomo, S.Ik didampingi Kanit I, AIPDA Widiastra kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/3).

Selain menetapkan Kanit Dikbud Masbagik, pihaknya juga menetapkan oknum LSM, Eko Rahardi menjadi tersangka dalam kasus pengerusakan fasilitas kantor Dikbud Masbagik.  Yang nilainya di bawah Rp250 ribu.

Meski begitu, baik kasus pengerusakan maupun pencemaran nama baik tersebut, akan disidangan bersamaan pada Kamis mendatang. Dan kedua kasus tersebut masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring), dengan ancaman hukuman sekitar tiga bulan penjara. ‘’Hari Kamis mendatang, kasusnya sudah disidang di Pengadilan Negeri Selong,’’ kata Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo.

Tamtomo menambahkan, dalam sidang nanti, calon Bupati Lotim yang telah dimintai keterangannya akan hadir untuk memberikan kesaksiannya di PN Selong. Karena tanpa adanya keberatan dari yang bersangkutan, tidak bisa kasusnya ditindaklanjuti. Sehingga calon bupati itu mengakui keberatan dan tidak terima atas ucapan yang lontarkan dari oknum Kanit Dikbud tersebut.

Semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, juga diminta untuk hadir nanti dalam persidangan. Karena, salah satu saja tidak bisa hadir, maka sidang tidak akan bisa dilaksanakan.

‘’Kami minta semuanya kooferatif agar proses persidangan bisa berjalan baik, dan kasusnya bisa cepat diputuskan oleh hakim. Dengan begitu, kita akan tahu siapa yang salah dan benar,’’ ungkapnya.(SR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *