Eks Jukir RSUD Selong Tagih Janji Sukiman

Apharudin (kanan), koordinator eks juru parkir RSUD dr Soejono Selong bersama anggota.

 

Apharudin (kanan), koordinator eks juru parkir RSUD dr Soejono Selong bersama anggota.

LOMBOK TIMUR, LOMBOKTODAY.CO.ID – Nasib puluhan juru parkir (Jukir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soejono Selong, Kabupaten Lombok Timur, bakal tak bisa lagi mengais recehan dengan mengatur parkir kendaraan di belataran rumah sakit tersebut. Pasalnya, pengelolaan parkir di rumah sakit itu konon telah dialihkan pengelolaannya atas kebijakan Bupati Sukiman ke pihak kontraktor sebuah perusahaan jasa pengelolaan parkir dari Kota Mataram.

‘’Kebijakan ini tentu membuat kami sebagai juru parkir lama menjadi meradang dan harus kehilangan sumber mencari nafkah yang sudah kami kelola lebih dari 20 tahun,’’ kata Apharudin, Koordinator Juru Parkir kepada awak media saat mengadu sambil minta pembelaan melalui pengurus DPC PDIP Kabupaten Lombok Timur, Rabu (31/7).

Alasannya mengadu melalui pengurus PDIP Lotim, karena para juru parkir itu mengaku dirinya adalah tergabung dalam kader. Di samping itu, mereka merasa mengetahui bahwa PDIP adalah partai pengusung utama saat pencalonan HM Sukiman Azmy sebagai Bupati Lotim. Dasar itulah para jukir ini berharap pengurus DPC PDIP Lotim mau melakukan pendekatan politik kepada Bupati Sukiman Azmy agar bersedia meninjau ulang atas kebijakan pengelolaan parkir di RSUD dr Soejono Selong.

Apharuddin menuturkan, awal mula mengelola parkir di RSUD dr Soejono Selong ini sejak 20-an tahun silam berawal dari inisiatif sendiri bersama kawan-kawan muda sebayanya. Lama-kelaman katanya, pihak rumah sakit mau mengakomodirnya dengan bersepakat membayar kontribusi sebagian dari penghasilan parkir. Namun sejak 10 tahun terakhir pengelolaan parkir di tangani langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Lotim. Dan oleh Dishub, para Jukir ini dibuatkan kontrak kerja dengan kesepakatan jukir membayar retribusi Rp600 ribu per hari dan kesepakatan ini katanya masih berlaku hingga sekarang.

Menurut para jukir, jika Pemkab Lotim mengeluarkan kebijakan pengelolaan parkir ini dengan sistem pihak ketiga melalui perusahaan, Apharudin dan kawan-kawan mengaku siap mengikuti kebijakan tersebut dan mereka sudah mempersiapkan badan usahanya dalam bentuk PT.

‘’Kami siap mengikuti pola apapun yang diberikan, baik melalui sistem tenderpun kami siap. Dan kami siap membayar lebih besar dari retribusi yang disetorkan oleh kontraktor yang ditunjuk sekarang,’’ ujar Apharudin seraya diamini oleh rekan-rekannya.

Kelompok jukir lama ini, mengaku sangat menyesali kebijakan Bupati Sukiman yang memberikan pengelolaan parkir ini kepada pihak luar. ‘’Masak kami selaku rakyatnya sendiri tidak diberi kesempatan mengais rezeki di kampung sendiri. Kok malah diberikan orang luar untuk hidup di kandang kita,’’ keluh kelompok pemuda Jukir yang mengaku berasal dari sekitaran Pancor dan Selong ini.

Tak cuma itu, para Jukir ini mengaku pada saat Pilkada 2018 lalu mereka berjuang mendukung pasangan SUKMA. Dan konon katanya, pada saat Sukiman menjadi calon mereka pernah menyampaikan di hadapannya jika terpilih sebagai Bupati para Jukir hanya meminta tetap diberi kesempatan untuk mengelola parkir di RSUD dr Soejono Selong. Sukiman Azmy menjawab katanya, ‘jika kalian mampu, untuk apa kita berikan kepada orang lain’,’’ tutur Apharudin mengulangi pernyataan Sukiman kala masih menjadi calon bupati. ‘’Nah, pernyataan janji itulah yang kami tuntut,’’ ucap Apharudin.

Terkait kesepakatan pada pertemuan pertama kelompok jukir dengan pihak rumah sakit, bahwa anggota jukir akan diakomudir sebanyak 17 orang untuk bekerja, mereka masih menolak kebijakan itu karena sistem gaji. Dan gaji yang dijanjikan menurut para jukir masih di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

Salah seorang pengurus DPC PDIP Lotim, Fahrurrozi alias Oji, menyatakan siap all out mengawal perjuangan para jukir ini yang notabene disebut sebagai kader partainya. Oji yang selaku Ketua Bidang Komunikasi Politik DPC PDIP Lotim dengan tegas meminta Bupati Sukiman dan pihak rumah sakit merubah kebijakannya dengan memberikan para jukir lama untuk mencari nafkah di lahan parkir RSUD dr Soejono Selong.

‘’Masak orang luar diberi cari makan di daerah kita, kok rakyatnya sendiri seakan diusir,’’ kata Oji seraya mengancam PDIP selaku partai pengusung utama pencalonan Sukiman Azmy akan mengambil sikap politik terhadap Bupati. Namun Oji menolak menyebut sikap politik seperti apa yang akan diambil.

Secara terpisah, Plt Direktur RSUD dr Soejono Selong, dr H Hasbi Santoso yang dikonfirmasi via phone menguraikan kronologi sehingga kebijakan pengelolaan parkir rumah sakit di pihak-ketigakan.

Kasat Pol PP Setdakab Lotim, Hj Parida Apriani.

Menurutnya, pada awal dirinya masuk bertugas di rumah sakit ini, H Hasbi mengaku mempertanyakan langsung legalstanding para pengelola parkir. Namun katanya, para pengelola parkir tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resminya sebagai jukir. Sedangkan diketahuinya hasil parkir di SRUD ini bisa jutaan rupiah sehari. ‘’Kami tidak tahu kemana mereka (para jukir, Red) ini menyetorkan hasilnya,’’ kata H Hasbi Santoso.

Kendati demikian, lanjut Plt direktur RSUD dr Soejono Selong yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lotim ini, ia tetap mengakomodir keinginan para jukir yakni pada saat pertemuan dengan kelompok jukir, pihak perusahaan yang dipercaya mengelola parkir bersedia mempekerjakan kembali sekitar 17 orang jukir dengan sistem penggajian.

Terkait tuntutan para jukir yang ingin mengelola langsung jasa parkir di tempat itu, H Hasbi mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Pemka Lotim. ‘’Kami serahkan kepada pihak Pemkab Lotim yang menentukan. Sejauh ini kami tidak tahu seperti apa keputusan Pemkab Lotim, mungkin Kasat Pol PP sebagai penghubung untuk menyampaikan aspirasi para jukir itu,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Setdakab Lotim, Hj Parida Apriani yang ditemui di ruang kerjanya mengaku bukan ranahnya mengintervensi soal kebijakan. ‘’Waduh, sepertinya teman-teman wartawan salah alamat menanyakan soal kebijakan. Itu bukan ranah kami, kami dari Satpol PP hanya dapat perintah untuk mengkawal kebijakan itu dari sisi pengamanan, karena tugas kami bidang pengendalian keamanan,’’ kata Hj Parida Apriani.

Hj Parida Apriani yang juga mantan Camat Selong ini menyebut bahwa pihak kontraktor pengelola parkir di RSUD dr Soejono Selong itu, berdasarkan kontraknya akan mulai beroperasi pada tanggal 1 Agustus. ‘’Jadi kami akan standby dengan pasukan di lokasi untuk pengamanan pada tanggal 1 Agustus besok, itu saja,’’ ujarnya dengan nada santai.

Kendati bukan bidangnya soal kebijakan, Kasat sedikit menjelaskan sepengetahuannya soal maksud Pemkab Lotim menyerahkan kepada pihak ketiga pengelolaan parkir. Katanya, pemerintah bermaksud merubah sistem pengelolaan parkir ini dengan sistem teknologi digital seperti di beberapa mall agar lebih profesional dan lebih jelas pemasukannya kepada PAD.

‘’Nah, para jukir yang manual dengan sistim geret-geret motor, apakah mampu seperti itu, kan tidak sesederhana yang dibayangkan,’’ ucap Kasat seraya menambahkan pendapatan parkir di RSUD itu sangat besar.(Kml)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *