Nyuri HP, Remaja Bawah Umur Diringkus Aparat Polsek Jerowaru

Pelaku inisial KS.
Pelaku inisial KS.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Jajaran Polsek Jerowaru berhasil meringkus inisial KS (16 tahun), warga Dusun Lingkok Bunut, Desa Lekor, kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Remaja pengangguran ini ditangkap karena diduga sebagai pelaku pencurian sebuah HP merk OPPO A37 warna putih Gold milik korban, Nurul Hidayati (27 tahun), warga Dusun Bagek Cendol, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lotim.

Terduga pelaku mencuri barang milik korban pada Rabu, 30 November 2019 lalu, sekitar pukul 18.30 Wita. Dan korban melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Jerowaru.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Md Yogy Purusa Utama yang disampaikan kepada Redaksi Lomboktoday.co.id, Selasa (18/2) menyebutkan, pelaku seorang diri melakukan aksinya pada malam hari dengan cara masuk ke rumah korban melalui jendela dan mengambil HP milik korban yang sedang dicas di dalam kamar korban. Selanjutnya pelaku kabur membawa HP korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Jerowaru.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku pencurian HP tersebut adalah inisial KS. Pada hari Kamis, 13 Februari 2020, sekira pukul 10.30 Wita, Tim Ops Jaran Gatarin Polres Lotim bersama anggota Polsek Jerowaru berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Sengkelok, Dusun Kaliantan, Desa Seriwe, Kecanatan Jerowaru, berikut barang bukti (BB) tanpa ada perlawanan.

Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di Mapolsek Jerowaru, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *