Polisi Diharapkan Serius Tangani Laporan Pengerusakan Ponpes Dhiaul Fikri

Salah satu bukti puing Gapura Ponpes Dhiaul Fikri yang dirusak.
Salah satu bukti puing Gapura Ponpes Dhiaul Fikri yang dirusak.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Kasus pengerusakan sarana Pondok Pesantren (Ponpes) Dhiaul Fikri Dusun Elah Langgem, Desa Sukarara, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), akhirnya dilaporkan ke Polres Lotim. Dan pihak Polres Lotim diharapkan serius untuk menangani laporan pengerusakan dimaksud. ‘’Bagaimana pun juga hukum harus ditegakkan dalam kasus ini,’’ kata Pengasuh Ponpes Dhiaul Fikri, TGH Ruslan Gunawan, Lc, Jumat (12/6).

Kasus pengerusakan yang terjadi pada Senin (8/6) sore itu membuat para santri mengalami trauma. ‘’Para santri melihat alat berat merusak Gapura Ponpes,’’ ujarnya. Dan hal itu menimbulkan trauma yang cukup mendalam bagi para santri. ‘’Pengelola Ponpes tidak ada masalah dengan pelaku pengerusakan itu sebelumnya,’’ ucapnya.

Menyikapi kasus ini, tampaknya mendapat atensi dari para kader Partai Gelora Kabupaten Lotim. ‘’Kami sebenarnya berdiri di atas aturan. Kalau memang ada persoalan pengerusakan yang merupakan tindak pidana, maka tentu kita mendorong agar aparat menegakkan aturan tersebut,’’ kata Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Lotim, TGH AM Mukmin, Lc didampingi Sekretaris, Muhammad Hanafi, QH dan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum, M Awaluddin Nur, S.Sos.

Pengurus Partai Gelora Lotim saat memberikan keterangan.

Dikatakan, para kader partai akan terus memonitor perkembangan atas laporan yang telah disampaikan Pengurus Ponpes kepada kepolisian. Tersangka pelaku pengerusakan diduga menggunakan alat berat atau eskavator yang sehari-hari digunakan menambang material di lahan yang berdekatan dengan tanah milik Ponpes.

Yang harus dipahami, kata mereka, yakni keberlangsungan proses belajar-mengajar di Ponpes tersebut. ‘’Sebab, para santri merasa terganggu dengan kegiatan penambangan yang dilakukan di sana,’’ ujarnya sembari mempertanyakan apakah penambang tersebut memiliki izin penambangan atau tidak.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Daniel P Simangunsong kepada media menerangkan, pihaknya telah menerima laporan pengerusakan tersebut. ‘’Laporan kasus tersebut sedang kami tindaklanjuti,’’ katanya.

Dan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data atau bukti-bukti atas kasus tersebut. ‘’Para saksi akan kami periksa Senin depan,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *