Bupati Sukiman: Sektor Pariwisata dan Perizinan Harus Dibenahi

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy (baju putih/kiri) didampingi Kepala Bakesbangpoldagri Lotim, Salmun Rahman (kanan).
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy (baju putih/kiri) didampingi Kepala Bakesbangpoldagri Lotim, Salmun Rahman (kanan).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID –  Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lotim yang telah melakukan tugas dengan baik. Salah satunya melalui razia minuman keras (miras) dan cafe. Hal itu disampaikannya Bupati Sukiman pada saat rapat  yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lotim, Jumat (20/3).

Bupati Sukiman menegaskan, razia yang dilaksanakan Satpol PP menjadi bagian dari evaluasi untuk membenahi sektor pariwisata dan perizinan di masa mendatang. Karenanya, Bupati Sukiman meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) membenahi sektor perizinan. Perizinan ini harus ditinjau kesesuainnya dengan pengaplikasian di lapangan.

Bupati Sukiman meminta agar Dinas PMPTSP memberikan teguran sesuai dengan aturan yang berlaku bagi yang melanggar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lotim juga diminta untuk mengevaluasi sejauhmana kontribusi tempat-tempat tersebut terhadap pendapatan daerah.

Purnawirawan TNI berpangkat melati tiga itu juga mengingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Bupati Sukiman meminta evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) No.8 tahun 2002 tentang Miras yang harus diselaraskan dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI No.74 tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Peraturan turunannya yaitu Permendag No.20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Selain menertibkan miras dan cafe, Satpol PP dan Bakesbangpoldagri juga diminta untuk mengawasi siswa-siswa sekolah yang saat ini masih dalam masa ‘’belajar di rumah’’ agar tidak keluar rumah dan menghabiskan waktu di tempat-tempat wisata atau tempat bermain game online.

Penertiban tempat-tempat tersebut juga menjadi fokus, termasuk kos-kosan yang dinilai kerap menjadi tempat munculnya pergaulan bebas. Bupati Sukiman meminta adanya aturan hukum untuk home stay, juga kos-kosan. Upaya ini sejalan pula dengan akan segera diluncurkannya Kampung Inggris Tete Batu Selatan.

Hadir pada rapat tersebut Asisten II Setdakab Lotim, Kepala Bakesbangpoldagri, Kasat Pol PP, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lotim serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lotim.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *