Cegah Covid-19, Bupati Sukiman Minta Kades Tak Ragu Gunakan DD

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan.
Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy saat memberikan keterangan pers kepada para wartawan.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Sejak pergerakan pencegahan merebahnya Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim), seluruh desa di Bumi Patuh Karya Lotim terpantau berperan aktif di wilayah masing-masing dengan melibatkan berbagai elemen yang ada.

Namun, sejauh pantauan wartawan Lomboktoday.co.id Biro Lotim di beberapa desa, masih ditemukan beberapa kepala desa (Kades) yang mengeluhkan anggaran sehingga banyak desa yang berbuat seadanya karena terbentur pendanaan dikarenakan masih ragu mengalihkan penggunaan dana desa (DD). Bahkan ada kades yang meminta Bupati Lotim mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukumnya.

Menjawab hal itu, usai rapat Tim Gugus Covid-19 Lotim di Pendopo Bupati Lotim, Selasa (31/3), wartawan Lomboktoday.co.id mencoba menemui Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy guna menanyakan kepastian hukum penggunaan dana desa (DD) untuk penanggulangan Covid-19 di tiap desa.

Dengan singkat dan jelas Bupati Sukiman menyatakan, penggunaan DD untuk upaya pencegahan Covid-19 tidak diperlukan Peraturan Bupati (Perbup) karena sudah ada edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI lengkap dengan juklak-juknisnya. Dan edaran tersebut kata Bupati Sukiman, sudah disampaikan ke semua desa melalui para camat baik secara langsung maupun melalui WA Group.

Bupati Sukiman meminta para kepala desa jangan ragu-ragu lagi untuk menggunakan DD dalam mengatasi masalah Covid-19 ini, karena sudah dilindungi secara hukum melalui edaran menteri. ‘’Saya minta para kepala desa di Lombok Timur jangan ragu-ragu lagi menggunakan DD untuk semua kegiatan pencegahan Virus Corona ini,’’ katanya.

Bupati Sukiman berjanji akan melakukan croscek kemungkinan tidak sampainya atau ada desa yang belum menerima edaran Menteri Desa PDTT terkait hal itu. ‘’Coba nanti kami cek di setiap kecamatan kemungkinan ada kades yang belum menerima edaran,’’ ujarnya.

Secara terpisah, ada Kepala Desa yang cukup kontraversial dan fenomenal yaitu Kepala Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak, Sayyid Zulkifli. Kepada Lomboktoday.co.id, Zulkifli mengaku tidak perlu mengganggu Dana Desa untuk kegiatan dalam mencegah Covid-19 di desanya. Alasannya, kades kontroversial ini menyabut masih memiliki banyak cadangan PADes. ‘’Kami di Ketapang Raya masih belum harus mengganggu DD, kami masih ada cadangan PADes,’’ katanya.

Zulkifli menyebut, bagi desa yang masih mengandalkan sepenuhnya dari DD untuk kegiatan emergency seperti bencana Virus Corona ini adalah indikasi desa yang lemah dan tidak kreatif. ‘’Masak semua bergantung pada DD, padahal pemerintah memberikan kita DD sebagai modal untuk upaya meningkatkan PADes,’’ ujarnya.

Sejak pergerakan pencegahan Covid-19 ini, Zulkifli mengaku sudah banyak kegiatan yang dilakukan seperti penyemprotan disinfektan setiap dua hari sekali yang katanya semua biaya bersumber dari cadangan PADes.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *