Bupati dan DPRD Lotim Berjemur dalam Rapat Paripurna

Suasana rapat paripurna DPRD Lotim dengan brjemur di halaman kantor DPRD Lotim.
Suasana rapat paripurna DPRD Lotim dengan brjemur di halaman kantor DPRD Lotim.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pemandangan langka terjadi di kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Dalam sejarah barang kali untuk pertama kali terjadi, DPRD Lotim menggelar rapat paripurna sambil menjemur diri. Rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy digelar di halaman depan kantor DPRD Lotim tanpa tenda agar mendapat sengatan sinar matahari pagi sebagai salah satu upaya mencegah terinfeksi virus jebolan kota Wuhan Cina itu.

Di hadapan Rapat Paripurna X masa sidang III DPRD Kabupaten Lotim, Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019. Rapat paripurna yang digelar Senin (6/4) itu, dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah.

Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy memaparkan pencapaian beberapa indikator tahun 2019 terhadap beberapa prioritas pembangunan. Misalnya saja di bidang pendidikan,di mana angka rata-rata lama sekolah sebesar 6,69. Angka ini meningkat 0,24 dari tahun 2018 yaitu 6,45. Artinya bahwa penduduk Kabupaten Lotim usia 25 tahun ke atas rata-rata telah menempuh pendidikan formal ata-rata setara kelas satu SMP.

Angka harapan lama sekolah di Kabupaten Lotim sebesar 13,51, meningkat 0,01 dari tahun 2018. Artinya bahwa penduduk usia tujuh tahun di Kabupaten Lotim memiliki harapan untuk menempuh pendidikan formal setara dengan kuliah sampai semester tiga.

Hal ini, menurut Bupati Sukiman menjadi pemikiran bersama untuk mewujudkan hal-hal progresif melalui program-program terobosan agar jumlah penduduk miskin dapat terus diupayakan berkurang setiap tahunnya. Selain itu, IPM Kabupaten Lotim dapat diupayakan terus meningkat setiap tahunnya.

Beberapa indikator bidang kesehatan juga menunjukkan kinerja yang semakin membaik, termasuk dukungan pemenuhan beberapa sarana dan tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan. Hal ini tercermin dari angka harapan hidup yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018 sebesar 65,33 meningkat menjadi 65,74 pada tahun 2019.

Akan tetapi di bidang infrastruktur daerah, diakui sampai dengan tahun 2019 Pemerintah Daerah belum mampu sepenuhnya menangani seluruh infrastruktur wilayah yang ada. Kondisi ini disebabkan jumlah dan jenis yang harus ditangani cukup besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia.

Namun demikian, Pemerintah Daerah tetap berusaha meningkatkan kemampuan daya dukung anggaran ini melalui berbagai cara, antara lain mencari sumber-sumber pendanaan penanganan infrastruktur dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, melakukan inovasi melalui penganggaran tahun jamak, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran dengan pola-pola pelaksanaan swakelola oleh masyarakat dengan pengawasan oleh dinas teknis.

Sementara itu terkait upaya optimalisasi sumber pendapatan daerah utamanya yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), diupayakan agar tidak mengganggu substansi dari nilai pelayanan dasar kepada masyarakat, serta senantiasa memperhatikan aspek pelayanan, dan penciptaan iklim yang kondusif bagi berkembangnya dunia usaha dan kepentingan masyarakat.

Lebih jauh dijelaskan pada tahun anggaran 2019 sampai dengan perubahannya pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.757.587.047.394,- dengan realisasi Rp2.697.803.773.332,-  atau sebesar 97,83 %.

Pencapaian komponen pendapatan daerah ini terdiri dari realisasi pendapatan asli daerah sebesar Rp290.286.587.724,- (91,71 %)  terdiri dari pencapaian pajak daerah sebesar 94,89 %, retribusi daerah 85,23 %, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 70,23 %  dan realisasi dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah mencapai 94,90 %.

Kontribusi sektor retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan masih perlu terus untuk ditingkatkan.  Demikian juga untuk bagian laba hasil penyertaan modal pada perusahaan milik daerah/BUMD yang masih rendah.

Selanjutnya terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari  dana transfer pemerintah dalam bentuk dana perimbangan, realisasinya mencapai Rp1.857.307.038.867,- (97,84 %) dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1.898.262.490.102,-  Sementara itu,  dana alokasi khusus realisasinya mencapai 97,06 % atau sebesar Rp589.385.211.397. Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya mencapai Rp550.210.146.740,- atau 101,36 %, dari yang telah direncanakan yaitu sebesar Rp542.801.295.546.

Pada akhir penyampaiannya, Bupati Sukiman mengaku menyadari dalam penyelenggaraan tugas-tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, masih terdapat berbagai kelemahan dan kekurangan. Diharapkan pada tahun-tahun mendatang kelemahan dan kekurangan tersebut dapat diperbaiki.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *