Ahmad Dewanto Akan Berupaya Kembalikan Marwah Dikbud Lotim

Kepala Dinas Dikbud Lotim, Ahmad Dewanto.
Kepala Dinas Dikbud Lotim, Ahmad Dewanto.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Pidato Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy beberapa hari lalu, kini tengah viral di dunia maya. Salah satu pokok pikiran yang paling menjadi sorotan Bupati adalah banyaknya indikasi penyimpangan dalam tata kelola kebijakan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lotim.

Bupati Sukiman dalam pidatonya di hadapan jajaran Dinas Dikbud serta ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP penerima DAK se-Lotim, sangat gerah dengan berbagai informasi yang masuk pada dirinya, baik secara langsung maupun tidak langsung terkait berbagai kebijakan yang konon mengatasnamakan Bupati. Menyebabkan Bupati Sukiman benar-benar marah.

Menindaklanjuti isi kemarahan orang nomor 1 di Lotim terhadap OPD yang paling bertanggungjawab atas maju mundurnya pendidikan di Lotim, wartawan Lomboktoday.co.id Biro Lotim mencoba menemui Kepala Dinas Dikbud Lotim yang baru, Ahmad Dewanto, di ruang kerjanya, Selasa (4/8).

Tak mau berlama-lama, Ahmad Dewanto mengaku sejak dilantik memangku jabatan Kadis Dikbud, pihaknya langsung action menelisik satu persatu beberapa aspek yang menjadi prioritas perbaikan, terutama yang berkaitan dengan sistem yang ditengarai banyak dilanggar.

Langkah awal perbaikan sistem yang dilakukan Dewanto, dalam dua pekan pertama ini, banyak melakukan pertemuan dengan jajarannya. Mulai pertemuan dengan semua Kabid (kepala bidang) dan Kasi (kepala seksi), bagian kesekretariatan, semua kepala unit Dikbud kecamatan dan sebagainya untuk menemukan berbagai persoalan dan kendala manajemen yang menjadi benang kusut tatakelola pendidikan serta semua perangkat pendidikan di Lotim.

Hasilnya, kata Kadis yang baru 2 pekan digeser dari jabatan Kepala Bappeda Lotim itu, disepakati semua alur kebijakan besar maupun kecil dikembalikan melalui poros yang selama ini hampir tak pernah dilalui atau prosedur yang telah diatur.

Salah satu contoh yang dikemukakan Ahmad Dewanto, proses mutasi guru. Menurutnya, proses mutasi guru selama ini berdasarkan penuturan dari sejumlah Kanit Dikbud Kecamatan, sering kali main comot, main geser secara tiba-tiba SK mutasi turun tanpa melibatkan Kepala Unit. ‘’Kami tidak pernah dilibatkan dalam hal mutasi guru. Tiba-tiba ada guru dimutasi tanpa sepengetahuan kami. Padahal kamilah yang paling tahu kondisi riil di semua sekolah termasuk para guru,’’ kata sejumlah Kanit seperti dituturkan Dewanto.

Untuk itu, contoh kasus mutasi guru ini, Dewanto berjanji dalam hal mutasi guru harus dilakukan berdasarkan kondisi riil di bawah berdasarkan pengajuan kepala unit dan akan diverifikasi di tingkat dinas Kabupaten. ‘’Karena selama ini terindikasi sering terjadi mutasi guru melangkahi prosedur. Terjadi secara langsung ke atas. Bahkan menjual-jual nama Bupati secara lisan,’’ ujarnya.

Dewanto juga membeberkan usul kenaikan pangkat guru atau pegawai di jajarannya, yang masih banyak menjadi PR-nya. Pihaknya berjanji akan segera menuntaskan usul kenaikan pangkat guru atau pegawai di jajaran Dinas Dikbud yang belum tuntas dan telah melewati periodenya melalui mekanisme yang telah diatur tanpa ada pihak yang boleh melakukan pungutan biaya sepeserpun seperti diungkap Bupati pada sorotannya yang kini lagi viral di medsos.

Masih banyak lagi PR berat yang harus ditata Kadis baru ini. Namun, Dewanto menyebut dirinya bukanlah sosok yang hebat dan mampu segala-galanya. Dia berharap dukungan serta kerja sama semua pihak adalah kunci sukses memajukan pendidikan di Lotim. ‘’Saya bukanlah orang yang serba bisa, saya hanya bekerja semaksimal mungkin menjalankan amanat yang dipercayakan oleh pimpinan (Bupati, Red). Dan saya berharap dukungan serta kerja sama semua pihak termasuk rekan-rekan wartawan melakukan kontrol adalah kunci sukses memajukan pendidikan di Lotim,’’ kata Dewanto.

Terkait kekecewaan Bupati Sukiman atas belum klirnya perubahan nomenklatur SD akibat pemekaran desa, Dewanto mengaku tengah berkoordinasi dan klarifikasi dengan pihak Kemendikbud. Sebab katanya, nomenklatur seri SD harus disesuaikan dengan data Dapodik ke pusat. Jika tidak kata Kadis, maka akan timbul masalah terutama sekolah yang kebetulan tahun ini dapat DAK. Tentu harus disesuaikan kembali datanya. Misalnya SD yang bernomor 2 bisa jadi akan berubah ke nomor di atas atau di bawahnya. Sementara data DAK atas nama SD 2. Dan hal ini juga akan segera menjelaskan tahapannya kepada Bupati.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *