Puluhan Kades di Lotim Beramai-Ramai Bergabung ke IKD/AKDES

Wakil Ketua I AKDES Kabupaten Lotim, M Saipul Muslimin (kiri) dan Sekretaris FKKD Lotim, Munawir Haris (kanan).
Wakil Ketua I AKDES Kabupaten Lotim, M Saipul Muslimin (kiri) dan Sekretaris FKKD Lotim, Munawir Haris (kanan).

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Ikatan Kepala Desa (IKD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang sudah berganti nama menjadi Asosiasi Kepala Desa (AKDES) kini semakin diminati oleh banyak kepala desa di Lotim. Terbukti, sejak didirikan beberapa bulan lalu hingga Agustus ini, jumlah anggotanya terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Wakil Ketua I AKDES Kabupaten Lotim, M Saipul Muslimin menyebutkan, bahwa hingga Agustus ini sudah tercatat 43 Kepala Desa (Kades) yang menyatakan diri bergabung di AKDES. Jumlah anggota menurutnya, masih akan terus bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Bahkan lanjut Kades fenomenal itu, banyak Kades yang berikrar mau bergabung, namun masih dipertimbangkan oleh Ketua Umum AKDES. ‘’Banyak yang mau bergabung, tapi oleh pak Ketua Umum masih memilah-milah jangan sampai nama saja ikut tapi tidak pro aktif,’’ kata Saipul Muslimin melalui pesan yang dikirim ke WhatsApp Redaksi Lomboktoday.co.id, Rabu (5/8).

Kades Setungkeplingsar yang kini tampil dengan rambut gondrong itu merasa trauma dengan berbagai kejadian yang bisa menodai kredibilitas kepala desa. ‘’Apalagi dengan kejadian-kejadian yang menyebabkan marwah kades bisa diobrak-abrik oleh pihak oknum tidak bertanggung jawab,’’ ujarnya.

Sejumlah kades yang telah menyatakan diri berada di barisan AKDES menolak dirinya dikatakan keluar dari Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Lotim selaku induk organisasi Kades se-Lotim. ‘’Meskipun kami ikut bergabung di AKDES ini, bukan berarti kami keluar dari FKKD Lotim,’’ kata Humas AKDES Lotim, Rifai Pajrin (Kades Surabaya, Sakra Timur) dalam sebuah pertemuan informal di Kantor Desa Kembang Are Sampe, Sakra Barat.

Pernyataan Rifai Pajrin itu dibenarkan oleh beberapa Kades yang lain, di antaranya; Kades Lendang Belo, Kades Bebidas, Kades Montong Beter, Kades Jero Gunung, Kades Kembang Are Sampe dan Kades Dane Rase. ‘’Betul itu, meskipun kami bergabung di AKDES, kami tetap anggota FKKD. Kalau AKDES ini kan level Nasional, sedangkan FKKD organisasi lokal level daerah,’’ ucapnya serentak.

Keberadaan AKDES ini menurut anggotanya yang ikut dalam pertemuan informal itu disebutkan sudah berbadan hukum terdaftar di KemenkumHAM. Sedangkan FKKD hanya memiliki legal standing melalui SK dari Pemerintah Kabupaten Lotim.

Secara terpisah, Sekretaris FKKD Lotim, Munawir Haris yang ditemui di Kantor Desa Rensing Raya mengaku FKKD Lotim tidak merasa terusik dengan keberadaan IKD yang kini berganti label menjadi AKDES. Kades Rensing Raya itu mempersilahkan rekan-rekannya sesama Kades untuk membentuk organisasi lain yang serupa dengan FKKD. Namun harus ada kejelasan hitam di atas putih jika ingin keluar dari FKKD. ‘’Sepanjang tidak ada pernyataan tertulis yang menyatakan keluar dari FKKD, maka rekan-rekan saya itu masih berstatus anggota FKKD,’’ kata Munawir.

Bagi FKKD kata Munawir Haris, organisasi apapun yang dibentuk oleh sebagian Kades di Lotim, tetap tidak ada pengakuan Pemerintah Daerah. Hanya FKKD yang secara syah diberi legalitas oleh Bupati. ‘’Hanya FKKD yang diakui Pemkab Lotim. Sedangkan yang lain kalau dalam ilmu tajwid disebut Idgom Bilagunnah, yaitu hurupnya ada tapi tidak terbaca. Artinya, ada tapi tidak diakui oleh Pemkab Lotim,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *