Bupati Sukiman Abadikan 282 Nama Tokoh Lokal sebagai Nama Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lotim, Drs Purnama Hady.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lotim, Drs Purnama Hady.

Oleh: Lalu M Kamil AB |

LOTIM, LOMBOKTODAY.CO.ID – Bupati Lombok Timur (Lotim), HM Sukiman Azmy sekitar akhir 2019 lalu telah meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Lotim, yang waktu itu masih dijabat oleh Kadis, M Zaini untuk memproses pemberian nama beberapa ruas jalan kabupaten yang ada pada 21 kecamatan.

Permintaan Bupati Sukiman untuk pemberian nama jalan itu, serentak dengan permintaan merubah nomor urut sekolah negeri di Lotim sesuai dengan desa lokasi, karena mengalami perubahan akibat pemekaran desa. Namun, perintah Bupati Sukiman terhadap Dinas Perhubungan dan Dinas Dikbud Lotim saat itu terkesan ‘’siap di tempat’’, dan nyaris tak terdengar reaksi pihak yang diberi instruksi untuk memprosesnya keburu Pemkab Lotim sibuk menghadapi serangan Covid-19.

Baru di pertengahan tahun 2020 ini, kedua instruksi itu terlaksana setelah terjadi pergantian kepala dinasnya. Nomor urut sekolah semuanya sudah berubah. Dan pemberian nama jalan kabupaten di 21 kecamatan juga telah terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur Nomor 188.45/435/HUB/2020 tanggal 13 Juli 2020, telah ditetapkan nama untuk 282 ruas jalan yang ada di 21 kecamatan, di wilayah Kabupaten Lotim.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lotim, Drs Purnama Hady menerangkan, mekanisme pengusulan nama tersebut berasal dari bawah. Dengan mengakomodir nama-nama tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, yang memiliki jasa dan nama baik di wilayah tersebut. ‘’Sebagian besar nama ini kita ambil dari nama tokoh agama dan tokoh masyarakat yang punya kredibilitas, nama baik di masing-masing wilayah. Sebagian besar nama jalan ini bagi mereka yang sudah meninggal,’’ kata Purnama.

Dikatakannya, 282 ruas jalan yang telah ditetapkan tersebut merupakan ruas jalan yang telah diaspal. Pemberian nama ini dirasa perlu untuk memudahkan pemerintah dalam penetapan status jalan. Apakah jalan tersebut akan masuk sebagai jalan kabupaten, jalan kecamatan, ataupun jalan desa. ‘’Pemberian nama jalan ini untuk mempertegas kembali status jalan dan nama jalan itu sendiri. Supaya orang tidak bingung,’’ ujarnya.

Pengusulan status jalan-jalan tersebut akan segera dilakukan. Purnama mengatakan, pihaknya akan mengupayakan pengusulan status jalan dapat terlaksana pada bulan Oktober mendatang. ‘’Secara bertahap tentu kita akan usulkan. Awalnya kemarin jalan ini non status. Sekarang sudah punya nama, tentu akan kita usulkan kepada pimpinan agar memiliki status,’’ katanya.

Selain melakukan pengusulan penetapan status jalan, pihaknya juga akan mendaftarkan nama 282 jalan baru tersebut ke Google map. Terlebih era sekarang ini penggunaan teknologi berbasis telepon pintar menjadi sebuah keniscayaan dalam mengakses lokasi tertentu. ‘’Sebagian sudah masuk dalam Google map, ada juga yang belum. Yang baru muncul ini akan kita upayakan masuk di Google,’’ ujarnya.(Sid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *